Berita

Patung yang dicari Mesir/Net

Dunia

Mesir Minta Bantuan Interpol Lacak Patung Kepala Firaun Kuno Pasca Dilelang Di Inggris

SELASA, 09 JULI 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Mesir berupaya melakukan berbagai cara yang memungkinkan untuk dapat melacak sebuah artefak berupa patung kepala firaun Mesir berusia 3.000 tahun.

Langkah terbaru yang ditempuh oleh pemerintah Mesir adalah meminta bantuan kepada organisasi kepolisian internasional terbesar di dunia, Interpol, awal pekan ini.

Mesir meminta bantuan Interpol untuk kepolisian internasional terbesar di dunia, melacak patung tersebut setelah patung itu dilelang ke pembeli rahasia di Inggris minggu lalu.


Patung kuarsit coklat setiggi 28,5 cm itu sendiri dilelang oleh rumah lelang di Inggris, Christie's pekan lalu. Patung yang menggambarkan Tutankhamun, atau Tut itu dilelang dengan harga lebih dari 4,7 juta poundsterling Inggris.

Komite Repatriasi Barang Antik Mesir mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa jaksa nasional telah meminta Interpol mengeluarkan surat edaran untuk melacak keberadaan artefak tersebut.

Komite juga mengatakan mereka menyewa sebuah firma hukum Inggris untuk mengajukan gugatan terhadap Christie's.

Pemerintah Mesir mengatakan rumah lelang tidak memberikan dokumen yang membuktikan kepemilikan yang sah atas patung tersebut.

Mesir juga mengkritik pihak berwenang Inggris karena tidak mendukung klaim Mesir atas patung itu.

Sementara itu pihak Christie's membantah melakukan kesalahan dan mengatakan pihaknya telahbmelakukan uji tuntas yang ekstensif untuk memverifikasi keaslian patung itu dan telah menempuh langkah yang diperlukan untuk menjamin hak hukum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya