Berita

Iran/Net

Dunia

IAEA Benarkan Iran Perkaya Uranium Di Atas 3,67 Persen

SELASA, 09 JULI 2019 | 07:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran telah memperkaya uranium di luar batas kemurnian 3,67 persen yang ditetapkan oleh kesepakatannya dengan negara-negara kekuatan dunia tahun 2015 lalu.

Hal itu dipastikan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada Senin (8/7).

Penyataan IAEA ini membenarkan langkah yang sebelumnya diumumkan oleh Iran.


"(Jenderal Badan Energi Atom Internasional) Direktur Jenderal Yukiya Amano telah memberi tahu Dewan Gubernur IAEA bahwa pemeriksa Badan pada 8 Juli memverifikasi bahwa Iran memperkaya uranium di atas 3,67 persen U-235," begitu kata seorang juru bicara IAEA, merujuk pada uranium fisil-235 isotop.

Sebuah laporan IAEA kepada negara-negara anggota yang diperoleh oleh Reuters memuat laporan di mana IAEA telah memverifikasi tingkat pengayaan menggunakan monitor pengayaan online.

Selain itu, sampel juga telah diambil untuk dianalisis.

Namun IAEA tidak mengatakan dengan tepat pada tingkat kemurnian apa Iran memperkaya uraniumnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya