Berita

Meng Hongwei/Net

Dunia

Sang Suami Belum Pulang, Istri Meng Hongwei Gugat Interpol Di Pengadian Arbitrase

SENIN, 08 JULI 2019 | 07:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Istri mantan kepala Interpol, yang ditahan di kampung halamannya di China tahun lalu, Meng Hongwei, yakni Grace Meng menggugat agen kerjasama polisi global, Interpol karena diklaim gagal melindungi keluarganya.

Dia juga mengklaim, Interpol terlibat dalam menghilangnya sang suami di Chinaz

Grace pertama kali secara terbuka melaporkan bahwa suaminya hilang pada awal Oktober 2018 lalu. Dia menjelaskan bahwa sang suami melakukan perjalanan kembali ke China pada 25 September 2018 dari rumah mereka di Perancis di mana organisasi tersebut bermarkas.


Beberapa hari setelah itu, tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2018, Interpol mengatakan bahwa Meng telah mengundurkan diri sebagai presiden Interpol. Namun, sosoknya belum pernah terlihat sejak saat itu.

Grace menilai, Interpol tidak memiliki kekuatan untuk mengecah kejadian semacam itu.

Akan tetapi, seorang juru bicara Interpol mengatakan tuduhan Grace tidak berdasar dan agensi itu membantah terlibat dalam masalah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Grace Meng mengatakan bahwa dia telah memulai proses hukum terhadap Interpol di Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.

Grace menambahkan bahwa Interpol telah gagal melindungi dan membantu keluarganya dan terlibat dalam tindakan salah internasional negara anggotanya, China.

"Pengadilan akan dibentuk dan akan memutuskan apakah menghilangnya suami saya hanya masalah bagi otoritas terkait di Perancis dan China, seperti yang dituduhkan oleh Interpol, atau apakah Interpol sendiri melanggar kewajibannya kepada keluarga saya," begitu kata Grace dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters. [{

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya