Berita

UNESCO/Net

Dunia

Kota Kuil Kuno Bagan Myanmar Resmi Masuk Situs Warisan Dunia UNESCO

MINGGU, 07 JULI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kota kuil kuno Bagan di Myanmar resmi masuk dalam daftar Situs Warusan Dunia UNESCO pada akhir pekan ini (Sabtu, 6/7).

Usulan Myanmar untuk mendaftarkan situs Bagan disetujui pada pertemuan badan budaya PBB di Baku, Azerbaijan.

Dewan Internasional tentang Monumen dan Situs merekomendasikan daftar tersebut dan mencatat bahwa Myanmar telah mengadopsi undang-undang warisan baru dan telah membentuk rencana untuk mengurangi dampak perkembangan hotel dan pariwisata di sekitar kuil.


Penetapan UNESCO itu berarti ada pengakuan soal pentingnya situs kuno di Myanmar yang mencakup lebih dari 3.500 stupa, kuil, biara, dan bangunan lain yang dibangun antara abad ke-11 dan ke-13 itu.

Dampaknya, penetapan UNESCO itu akan membuka keran ekonomi untuk industri pariwisata Myanmar.

Bagan pertama kali dinominasikan sebagai Situs Warisan Dunia pada tahun 1995, tetapi pemerintah militer yang memerintah negara itu pada saat itu dituduh mengabaikan nasihat para ahli tentang upaya restorasi. Akibatnya, nominasi tersebut ditolak.

Namun Myanmar telah memperbarui upaya untuk mendaftarkan situs tersebut sejak transisi dari pemerintahan militer dimulai pada 2011.

"Bagan adalah warisan hidup, setelah menanggung semua bentuk tantangan selama lebih dari seribu tahun," kata diplomat Myanmar Kyaw Zeya, berbicara atas nama delegasi Myanmar pada pertemuan Baku, seperti dimuat Reuters.

"Hari ini kita merayakan momen sukacita dari kesuksesan tulisan Bagan di Daftar Warisan Dunia. Setelah itu kami akan melanjutkan upaya kami dalam konservasi dan pengelolaan Bagan sehingga warisan yang berharga ini akan tetap ada selama seribu tahun lagi," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya