Berita

Irak/Net

Dunia

Babylon Irak Resmi Masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO

SABTU, 06 JULI 2019 | 03:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kota kuno Babylon atau Babel resmi masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO. Keputusan tersebut diambil pada hari Jumat (6/7), ketika Komite badan Warisan Dunia UNESCO menggelar pemungutan suara. Keputusan ini diambil setelah upaya lobi yang dilakukan Irak selama tiga dasawarsa.

Sejak tahun 1983, Irak diketahui telah berusaha agar kompleks seluas 10 km persegi yang baru digali sejauh 18 persen itu dapat diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.

Kota metropolitan Babylonia di Mesopotamia diketahui mengangkangi Sungai Efrat Irak, Terletak di sekitar 100 kilometer selatan Baghdad, kota ini adalah pusat kerajaan Babilonia kuno lebih dari 4.000 tahun yang lalu.


"Apa daftar warisan dunia tanpa Babylon? Bagaimana cara memberitahu sejarah kemanusiaan tanpa bab-bab terdahulu, Babylon?" kata perwakilan Irak kepada Komite Warisan Dunia UNESCO sebelum pemungutan suara (Jumat, 5/7).

Panitia UNESCO sendiri bertemu di ibukota Azerbaijan, Baku untuk mempertimbangkan Babylon dan 34 situs lainnya, termasuk situs-situs di Brazil dan Burkina Faso, untuk masuk dalam Daftar Warisan Dunia.

"Babylon adalah kota berpenduduk terbesar dalam sejarah kuno," kata Qahtan al-Abeed, yang mengepalai Departemen Barang Antik Basra dan memimpin upaya untuk mendaftarkan situs itu dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.

"Orang Babylon adalah peradaban penulisan, administrasi, dan sains," sambungnya seperti dimuat Al Jazeera.

Dia menekankan bahwa menempatkan Babylon di Daftar Warisan Dunia akan mendorong penelitian dan pengembangan situs serta akan menjadi publisitas gratis bagi wisatawan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya