Berita

Presiden Sri Lanka dan Presiden Filipina/Net

Dunia

Pengadilan Sri Lanka Tangguhkan Hukuman Mati Hingga 30 Oktober 2019

SABTU, 06 JULI 2019 | 02:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Sri Lanka mengeluarkan perintah untuk menangguhkan sementara eksekusi mati empat orang tersangka narkoba. Penangguhan dilakukan hingga tanggal 30 Oktober 2019.

"Pengadilan akan mulai mendengarkan kasus itu pada 29 Oktober dan sementara itu, departemen penjara diminta untuk tidak melaksanakan perintah apa pun oleh presiden untuk melaksanakan hukuman mati," kata seorang pejabat pengadilan (Jumat, 5/7) seperti dimuat Al Jazeera.

Keputusan pengadilan datang setelah Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena mengakhiri moratorium hukuman mati yang berusia 43 tahun dengan rencana untuk menggantung terpidana narkoba.


Pekan lalu, dia mengumumkan telah menandatangani surat kematian untuk empat orang tersangka yang namanya tidak diungkapkan.

Dia mengatakan tanggal-tanggal eksekusi telah diputuskan, tetapi belum diumumkan. Menurutnya, hukuman gantung harus menjadi pencegah perdagangan obat-obatan terlarang di Sri Lanka.

Dia mengklaim ada 200.000 pecandu narkoba di negara itu, dan 60 persen dari penghuni penjara adalah pelanggar narkoba.

Pasca pengumuman tersebut, pekan lalu, otoritas penjara merekrut dua algojo baru untuk melaksanakan perintah eksekusi setelah dua algojo sebelumnya berhenti pada tahun 2014 dan tahun lalu, tanpa mengeksekusi siapa pun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya