Berita

Bendera Suriah/Net

Dunia

Langgar Sanksi Uni Eropa, Kapal Supertanker Iran Menuju Suriah Ditahan Di Gibraltar

JUMAT, 05 JULI 2019 | 00:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Marinir, polisi serta agen bea cukai Inggris di Gibraltar menghentikan sebuah supertanker yang diduga membawa minyak mentah Iran ke Suriah. Kapal itu dihentikan karena dinilai melanggar sanksi Uni Eropa.

Supertanker itu sendiri adalah Grace 1. Kapal itu berangkat pada Kamis pagi (4/7).

Pasca penghentian dan penyitaan kapal itu, Iran segera memanggil duta besar Inggris di Teheran. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Abbas Mousavi menegaskan bahwa penyitaan itu ilegal.


Sementara itu, pemerintah Gibraltar dalam sebuah pernyataan mengatakan, mereka memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya kapal itu membawa pengiriman minyak mentah ke Kilang Banyas di Suriah.

"Kilang itu adalah milik entitas yang dikenai sanksi Uni Eropa terhadap Suriah," kata Kepala Menteri Gibraltar Fabian Picardo.

Sanksi Uni Eropa terhadap pemerintah Suriah yang dilanda perang diketahui telah diberlakukan sejak Mei 2011.

"Dengan persetujuan saya, pelabuhan dan agen penegakan hukum kami meminta bantuan dari Marinir Kerajaan dalam melakukan operasi ini. Kami telah menahan kapal dan muatannya," kata Picardo seperti dimuat Al Jazeera.

Sementara itu, pejabat Menteri Luar Negeri Spanyol Josep Borrell mengatakan, Gibraltar menahan supertanker itu setelah ada permintaan dari Amerika Serikat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya