Berita

Pengerusakan di gedung parlemen Hong Kong/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Usut Pelaku Pengerusakan Gedung Parlemen

RABU, 03 JULI 2019 | 23:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas keamanan Hong Kong berjanji untuk memburu para pengunjuk rasa yang merusak gedung parlemen dalam aksi unjuk rasa berujung kisruh awal pekan ini.

Unjuk rasa itu sendiri merupakan bagian dari gelombang protes atas RUU ekstradisi yang akan memungkinkan tahanan Hong Kong diekstradisi dan diadili di China.

Protes mencapai puncaknya pasa aksi hari Senin (1/7) di mana ratusan orang yang menuntut pengunduran diri pemimpin kota Carrie Lam dan pembatalan RUU menyerbu gedung parlemen Hong Kong.


Mereka menggunakan pendobrak untuk menghancurkan hambatan dan kemudian menyemprotkan grafiti ke dinding-dinding gedung parlemen, merusak segel kota, juga merusak kaca serta pintu di gedung itu.

Pasca kejadian tesebut, penyidik Hong Kong mengumpulkan bukti dari gedung yang rusak. Departemen Kepolisian Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan (Rabu,3/7) bahwa pihaknya akan membawa pelaku kejahatan ke pengadilan untuk setiap tindakan yang melanggar hukum.

Channel News Asia mengabarkan, sebagian besar grafiti masih berada di dinding gedung parlemen, termasuk slogan-slogan seperti "HK bukan China".

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya