Berita

Menlu Iran Javad Zarif/Net

Dunia

Menlu Zarif: Memperkaya Uranium Adalah Hak Iran

RABU, 03 JULI 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menangapi pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa negaranya melanggar perjanjian nuklir penting 2015 dengan kekuatan dunia.

"Kami sebelumnya telah mengumumkan ini dan transparan dalam mengatakan apa yang akan kami lakukan," kata Zarif pada Selasa (2/7).

"Kami menganggap itu sebagai hak kami, yang dicadangkan dalam perjanjian nuklir," jelas Zarif.


"Tindakan oleh orang Eropa belum cukup, jadi kami akan melanjutkan rencana kami," sambungnya sepert dimuat Al Jazeera.

Tahun lalu, Amerika Serikat secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir, yang menetapkan batas aktivitas nuklir Iran sebagai imbalan karena menghapus sanksi internasional terhadap ekonominya. Setelah meninggalkan perjanjian itu, Amerika Serikaf menerapkan kembali sanksi terhadap Teheran.

Iran kemudian awal pekan ini mengumumkan cadangan uranium yang diperkaya telah melampaui batas 300kg dan mengatakan langkah selanjutnya adalah memperkaya uranium di atas batas 3,67 persen dalam perjanjian, kecuali kekuatan Eropa berbuat lebih banyak untuk melindungi ekonomi Iran dari sanksi Amerika Serikat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya