Berita

Karni Ilyas/Net

Jaya Suprana

Menikmati Jadi Orang Dungu

SENIN, 01 JULI 2019 | 08:18 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR Berita RMOL sempat memberitakan bahwa jagat maya dibuat heboh oleh postingan Karni Ilyas. Jurnalis senior ini bercuit di Twitter mendukung harapan seorang politikus untuk diangkat menjadi Jaksa Agung.

Dalam cuitannya, pemred TV One ini mengomentari berita berjudul "Kapitra Berharap Menjadi Jaksa Agung".

Jaksa Agung


Kapitra Ampera mengklaim sudah memberikan segenap tenaga lahir-batin untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dalam Pilpres 2019. Maka sudah sepantasnya diberikan penghargaan berupa jabatan Jaksa Agung.

"Saya kan sudah jungkir balik, berdarah-darah. Saya berharap kepada Pak Jokowi untuk bisa diberi kesempatan. Kalau sesuai dengan bidang saya itu ya Jaksa Agung," ujar Kapitra.

Karni lalu mem-posting dukungan kepada Kapitra.

"Mohon maaf, saya mendukung Pak Kapitra Ampera jadi Jaksa Agung ya. Hanya beliau orang Indonesia yang mampu berubah dari Kuda Troya jadi Kotak Pandora. Di tangan beliau sebagai Jaksa Agung saya percaya penegakan hukum akan semakin baik," tulis Karni.

Alhasil, postingan itu heboh ditanggapi  netizen. Ada yang menanyakan apa akun Karni Ilyas dibajak atau di-hack oleh orang tak bertanggung jawab. Mendapati pertanyaan bertubi-tubi dari netizen, Karni kemudian memposting penjelasan mengapa dia memposting dukungan agar Kapitra menjadi Jaksa Agung.

"Saya pastikan akun saya tidak di-hack. Saya cuma sedang mencoba menikmati jadi orang dungu. Ternyata asyik juga. Maaf," tulis Karni memberikan penjelasan.

Terpecah-belah

Adalah hak asasi Karni Ilyas untuk asyik mencoba menikmati jadi orang dungu. Namun sayang, keasyikan itu telah memecah-belah persatuan dan kesatuan Perhimpunan Pencinta Humor (Pertamor) yang telah dengan susah payah saya dirikan sejak tahun 1980.

Akibat cuitan mau pun penjelasan pemred TV One itu kini Pertamor terbelah dua. Belahan yang satu menganggap cuitan sekaligus penjelasan Karni Ilyas sebagai mahakarya humor yang layak memperoleh anugrah penghargaan Pertamor sebagai humor paling lucu tahun 2019.

Namun anugerah terpaksa ditunda, sebab tahun 2019 belum berakhir dan siapa tahu masih ada humor lebih lucu ketimbang humor Karni Ilyas tentang calon Jaksa Agung.

Di samping pada hakikatnya, kelucuan merupakan suatu nilai tafsir nisbi dan subyektif maka mustahil diukur secara baku kecuali dipaksakan dengan kekuasaan.

Eling Lan Waspodo

Belahan yang lain sedang bimbang, maka akan mohon petunjuk penasehat keadilan Pertamor yaitu Prof. DR, Mahfud MD. Yang perlu ditegaskan Prof Mahfud adalah layak-tidaknya berdasar hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum bahwa Karni Ilyas dilaporkan ke polisi atas dugaan membuat dan menebar hoax yang bahkan sudah terbukti meresahkan begitu banyak warganet.

Di zaman serba sarat budaya lapor ini, sudah sewajarnya kita bersikap cermat dan seksama agar jangan sampai niat melaporkan Karni Ilyas ke Bareskrim menjadi bumerang akibat pihak terlapor balas dendam  balik melaporkan sang pelapor atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atau ketidaknyamanan atau entah apa.

Dikhatirkan berbagai pihak akan intervensi akibat industri hukum masa kini bersuasana "Maju Tak Gentar Membela Yang Berkuasa".

Kemelut politik Indonesia zaman now wajib disikapi secara eling lan waspodo akibat kemelut hawa nafsu angkara murka perebutan kekuasaan sedang merongrong peradaban bangsa Indonesia, sehingga dengan mudah humor bisa berubah menjadi horor, dan/atau sebaliknya.

Penulis adalah pendiri perhimpunan pencinta humor

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya