Berita

Rumah baru atelet Muhammad Zohri: Dok. PUPR

Pembangunan Rumah Untuk Zohri Telah Selesai

SENIN, 20 MEI 2019 | 11:09 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan renovasi rumah lama dan pembangunan rumah baru untuk Lalu Muhammad Zohri di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Zohri merupakan atlet yang menjuarai Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 di Tampere, Finlandia. Pembangunan rumah baru Zohri merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Juli 2018 lalu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasinya.  

Menteri Basuki mengatakan, dalam melakukan renovasi rumah asli Zohri tetap memperhatikan desain awal rumah tersebut sesuai permintaan pihak keluarga.


“Pihak keluarga Zohri ingin desain rumah tetap dipertahankan karena rumah tersebut memiliki banyak memori,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Renovasi rumah asli Zohri dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri dengan total biaya sebesar Rp 30 juta. Renovasi dilakukan dengan pengggantian dinding, atap, lantai dengan tetap mempertahankan nuansa sebelumnya.
Rumah tersebut telah dilengkapi dengan meubelair berupa lemari, kursi, dan tempat tidur yang merupakan sumbangan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).

Konsep renovasinya sendiri mengikuti desain awal rumah orang tua Zohri yakni pondasi batu kali menerus dengan sloof untuk konstruksi tahan gempa dan konstruksi kayu kelas I finishing plitur Kalimantan.Rumah juga dilengkapi lantai homogenus dan plafond triplek setebal 6 mm dengan genteng Pejaten, serta tanki septik biofilter.

Rumah Zohri yang telah selesai direnovasi tersebut kini terlihat dengan tampilan dinding kayu yang dibubuhi cat kilau kecoklatan, sehingga tampak Indah dipandang.

Rumah berukuran 5x7 meter tersebut dilengkapi dengan satu kamar tidur, dapur kecil, kamar mandi dan ruang tamu di depan. Bentuknya hampir sama persis dengan rumah lama Zohri yang belum direnovasi.

Rumah Baru Zohri


Sementara untuk pembangunan rumah baru Zohri dilakukan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara yang menyediakan lahannya.  

Rumah baru Zohri tersebut dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat,Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 km dari rumah lama Zohri yang direnovasi.

Rumah tersebut dibangun dengan tipe bangunan seluas 60 meter persegi terdiri dari halaman depan dan samping, ruang tamu, dapur, toilet, dan tiga kamar tidur.

Pembangunannya menggunakan dana APBN tahun 2018 sebesar Rp. 591 juta yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Rekan Utama pada bulan Oktober hingga selesai pada Desember 2018.

Lingkup pekerjaannya terdiri dari pembangunan rumah utama tipe 60, pematangan lahan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)/landscape, pagar keliling serta pembangunan bangunan pelengkap. Selain bangunan utama, juga dibangun bangunan pelengkap yang merupakan fasilitas mushala dan tempat olahraga (gym).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya