Berita

Rumah baru atelet Muhammad Zohri: Dok. PUPR

Pembangunan Rumah Untuk Zohri Telah Selesai

SENIN, 20 MEI 2019 | 11:09 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan renovasi rumah lama dan pembangunan rumah baru untuk Lalu Muhammad Zohri di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Zohri merupakan atlet yang menjuarai Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 di Tampere, Finlandia. Pembangunan rumah baru Zohri merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Juli 2018 lalu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasinya.  

Menteri Basuki mengatakan, dalam melakukan renovasi rumah asli Zohri tetap memperhatikan desain awal rumah tersebut sesuai permintaan pihak keluarga.


“Pihak keluarga Zohri ingin desain rumah tetap dipertahankan karena rumah tersebut memiliki banyak memori,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Renovasi rumah asli Zohri dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri dengan total biaya sebesar Rp 30 juta. Renovasi dilakukan dengan pengggantian dinding, atap, lantai dengan tetap mempertahankan nuansa sebelumnya.
Rumah tersebut telah dilengkapi dengan meubelair berupa lemari, kursi, dan tempat tidur yang merupakan sumbangan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).

Konsep renovasinya sendiri mengikuti desain awal rumah orang tua Zohri yakni pondasi batu kali menerus dengan sloof untuk konstruksi tahan gempa dan konstruksi kayu kelas I finishing plitur Kalimantan.Rumah juga dilengkapi lantai homogenus dan plafond triplek setebal 6 mm dengan genteng Pejaten, serta tanki septik biofilter.

Rumah Zohri yang telah selesai direnovasi tersebut kini terlihat dengan tampilan dinding kayu yang dibubuhi cat kilau kecoklatan, sehingga tampak Indah dipandang.

Rumah berukuran 5x7 meter tersebut dilengkapi dengan satu kamar tidur, dapur kecil, kamar mandi dan ruang tamu di depan. Bentuknya hampir sama persis dengan rumah lama Zohri yang belum direnovasi.

Rumah Baru Zohri


Sementara untuk pembangunan rumah baru Zohri dilakukan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara yang menyediakan lahannya.  

Rumah baru Zohri tersebut dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat,Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 km dari rumah lama Zohri yang direnovasi.

Rumah tersebut dibangun dengan tipe bangunan seluas 60 meter persegi terdiri dari halaman depan dan samping, ruang tamu, dapur, toilet, dan tiga kamar tidur.

Pembangunannya menggunakan dana APBN tahun 2018 sebesar Rp. 591 juta yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Rekan Utama pada bulan Oktober hingga selesai pada Desember 2018.

Lingkup pekerjaannya terdiri dari pembangunan rumah utama tipe 60, pematangan lahan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)/landscape, pagar keliling serta pembangunan bangunan pelengkap. Selain bangunan utama, juga dibangun bangunan pelengkap yang merupakan fasilitas mushala dan tempat olahraga (gym).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya