Berita

Rumah baru atelet Muhammad Zohri: Dok. PUPR

Pembangunan Rumah Untuk Zohri Telah Selesai

SENIN, 20 MEI 2019 | 11:09 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan renovasi rumah lama dan pembangunan rumah baru untuk Lalu Muhammad Zohri di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Zohri merupakan atlet yang menjuarai Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 di Tampere, Finlandia. Pembangunan rumah baru Zohri merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Juli 2018 lalu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasinya.  

Menteri Basuki mengatakan, dalam melakukan renovasi rumah asli Zohri tetap memperhatikan desain awal rumah tersebut sesuai permintaan pihak keluarga.


“Pihak keluarga Zohri ingin desain rumah tetap dipertahankan karena rumah tersebut memiliki banyak memori,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Renovasi rumah asli Zohri dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri dengan total biaya sebesar Rp 30 juta. Renovasi dilakukan dengan pengggantian dinding, atap, lantai dengan tetap mempertahankan nuansa sebelumnya.
Rumah tersebut telah dilengkapi dengan meubelair berupa lemari, kursi, dan tempat tidur yang merupakan sumbangan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).

Konsep renovasinya sendiri mengikuti desain awal rumah orang tua Zohri yakni pondasi batu kali menerus dengan sloof untuk konstruksi tahan gempa dan konstruksi kayu kelas I finishing plitur Kalimantan.Rumah juga dilengkapi lantai homogenus dan plafond triplek setebal 6 mm dengan genteng Pejaten, serta tanki septik biofilter.

Rumah Zohri yang telah selesai direnovasi tersebut kini terlihat dengan tampilan dinding kayu yang dibubuhi cat kilau kecoklatan, sehingga tampak Indah dipandang.

Rumah berukuran 5x7 meter tersebut dilengkapi dengan satu kamar tidur, dapur kecil, kamar mandi dan ruang tamu di depan. Bentuknya hampir sama persis dengan rumah lama Zohri yang belum direnovasi.

Rumah Baru Zohri


Sementara untuk pembangunan rumah baru Zohri dilakukan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara yang menyediakan lahannya.  

Rumah baru Zohri tersebut dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat,Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 km dari rumah lama Zohri yang direnovasi.

Rumah tersebut dibangun dengan tipe bangunan seluas 60 meter persegi terdiri dari halaman depan dan samping, ruang tamu, dapur, toilet, dan tiga kamar tidur.

Pembangunannya menggunakan dana APBN tahun 2018 sebesar Rp. 591 juta yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Rekan Utama pada bulan Oktober hingga selesai pada Desember 2018.

Lingkup pekerjaannya terdiri dari pembangunan rumah utama tipe 60, pematangan lahan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)/landscape, pagar keliling serta pembangunan bangunan pelengkap. Selain bangunan utama, juga dibangun bangunan pelengkap yang merupakan fasilitas mushala dan tempat olahraga (gym).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya