Berita

Rumah baru atelet Muhammad Zohri: Dok. PUPR

Pembangunan Rumah Untuk Zohri Telah Selesai

SENIN, 20 MEI 2019 | 11:09 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan renovasi rumah lama dan pembangunan rumah baru untuk Lalu Muhammad Zohri di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Zohri merupakan atlet yang menjuarai Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 di Tampere, Finlandia. Pembangunan rumah baru Zohri merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Juli 2018 lalu sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas prestasinya.  

Menteri Basuki mengatakan, dalam melakukan renovasi rumah asli Zohri tetap memperhatikan desain awal rumah tersebut sesuai permintaan pihak keluarga.


“Pihak keluarga Zohri ingin desain rumah tetap dipertahankan karena rumah tersebut memiliki banyak memori,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Renovasi rumah asli Zohri dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri dengan total biaya sebesar Rp 30 juta. Renovasi dilakukan dengan pengggantian dinding, atap, lantai dengan tetap mempertahankan nuansa sebelumnya.
Rumah tersebut telah dilengkapi dengan meubelair berupa lemari, kursi, dan tempat tidur yang merupakan sumbangan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).

Konsep renovasinya sendiri mengikuti desain awal rumah orang tua Zohri yakni pondasi batu kali menerus dengan sloof untuk konstruksi tahan gempa dan konstruksi kayu kelas I finishing plitur Kalimantan.Rumah juga dilengkapi lantai homogenus dan plafond triplek setebal 6 mm dengan genteng Pejaten, serta tanki septik biofilter.

Rumah Zohri yang telah selesai direnovasi tersebut kini terlihat dengan tampilan dinding kayu yang dibubuhi cat kilau kecoklatan, sehingga tampak Indah dipandang.

Rumah berukuran 5x7 meter tersebut dilengkapi dengan satu kamar tidur, dapur kecil, kamar mandi dan ruang tamu di depan. Bentuknya hampir sama persis dengan rumah lama Zohri yang belum direnovasi.

Rumah Baru Zohri


Sementara untuk pembangunan rumah baru Zohri dilakukan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara yang menyediakan lahannya.  

Rumah baru Zohri tersebut dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat,Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 km dari rumah lama Zohri yang direnovasi.

Rumah tersebut dibangun dengan tipe bangunan seluas 60 meter persegi terdiri dari halaman depan dan samping, ruang tamu, dapur, toilet, dan tiga kamar tidur.

Pembangunannya menggunakan dana APBN tahun 2018 sebesar Rp. 591 juta yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Rekan Utama pada bulan Oktober hingga selesai pada Desember 2018.

Lingkup pekerjaannya terdiri dari pembangunan rumah utama tipe 60, pematangan lahan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)/landscape, pagar keliling serta pembangunan bangunan pelengkap. Selain bangunan utama, juga dibangun bangunan pelengkap yang merupakan fasilitas mushala dan tempat olahraga (gym).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya