Berita

Politik

Haris Sudarno Cs Tidak Berhak Lagi Atas PKPI

RABU, 18 APRIL 2018 | 13:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Haris Sudarno tidak punya legalitas mengklaim Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tapi juga sudah menjadi pengurus partai lain. Karena itu, Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh mempersoalkan Haris Sudarno Cs yang masih mengklaim sebagai pengurus sah partai yang didirikan Try Sutrisno dan mendiang Edi Sudradjat itu.

"Dia kan sudah resmi masuk pengurus DPP Golkar. Kok tiba-tiba membuat pernyataan bahwa dualisme di PKPI masih belum berakhir. Itu seperti orang yang mengigau dalam tidur," kata Imam melalui pesan singkatnya (Rabu, 18/4).

Sebelumnya Haris menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/4) siang. Dalam kesempatan itu, Haris mengaku masih sebagai ketua umum PKPI. Namun, Imam menepis klaim Haris. Merujuk surat kepurusan (SK) menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka PKPI yang sah dan diakui hanya pimpinan AM Hendropriyono. Bahkan, KPU sudah menetapkan PKPI pimpinan Hendro sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20.


"Haris dan kawan-kawannya ngotot menggugat ke Bawaslu tapi ditolak juga, karena yang dinilai sah ya PKPI kami,"  kata Imam.

Selain itu, kata Imam, para calon kepala daerah usungan PKPI di Pilkada Serentak 2018  juga diterima KPU. Sedangkan kubu Harus yang mencoba mengajukan calon selalu ditolak KPU di berbagai daerah.

"PTTUN Jakarta  juga mengakui PKPI kami. Lalu di mana letak dualismenya?" tanya Imam.

Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) itu menegaskan, Haris sudah menjadi pengurus Golkar. "Saya sudah cek kepada kawan pengurus di DPP Golkar, diakui memang Haris Sudarno masuk di anggota dewan pakar," sebut Imam.

Sebelumnya PKPI sempat terbelah dalam dualisme kepengurusan. PKPI pimpinan Haris atau yang juga dikenal dengan Kubu Cut Meutia merupakan hasil kongres luar biasa (KLB) di Hotel Grand Cempaka pada akhir Agustus 2016.

Sedangkan di kubu lain ada PKPI pimpinan Hendropriyono. PKPI kubu Hendro merupakan hasil kongres di Hotel Millenium juga pada penghujung Agustus 2016.

Seiring waktu, PKPI pimpinan Hendro yang memperoleh pengakuan pemerintah dan KPU. PKPI kubu Hendro juga telah ditetapkan sebagai kontestan Pemilu 2019.

"Jadi Haris Sudarno kini tinggal bersama segelintir orang yang enggan bergabung ke PKPI kami. Sudah kita ajak bergabung tetap enggan sampai hari ini," tutur Imam.

Kendati demikian Imam menegaskan, PKPI masih membuka pintu bagi Haris Sudarno Cs jika memang mau bergabung.

"Kebetulan dalam waktu dekat kami akan menggelar KLB.  Pak Haris datang dan ikut saja mencalonkan diri sebagai ketua umum, kalau memang berani," demikian Imam. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya