Berita

Nusron Wahid/Net

Hukum

BNP2TKI Kawal Pemulangan Jenazah TKI Adelina

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani pemulangan jenazah TKI korban penyiksaan di Malaysia, Adelina Lisao.

BNP2TKI pun akan terus mengawal kasus itu dalam arti memastikan proses hukum terhadap pelakunya dan juga mengawal agar hak-hak dari almarhumah Adelina diberikan kepada keluarga.

Demikian disampaikan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Nusron mengungkapkan, hingga Senin kemarin Satgas KJRI Penang telah bertemu dengan Ms. Aida, yang merupakan Agen Malaysia dan telah mendapatkan paspor korban. Bahwa betul namanya sesuai paspor adalah Adelina Lisao, dengan nomor paspor A4725964, yang dikeluarkan Imigrasi Blitar. Alamat yang tertera di paspor yakni Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kupang, NTT.


Menurut Nusron, Adelina pernah bekerja secara resmi di Malaysia, kemudian pulang ke Indonesia tanggal 29 September 2014, dan masuk lagi secara ilegal tanggal 22 Desember 2014  via Agen Malaysia atas nama Ms. LIM (agen ke-1). Kemudian yang bersangkutan dijual ke Ms. Aida (agen ke-2), dan oleh Aida dipekerjakan ke majikan WN Malaysia atas nama Jaya, sampai meninggal.

"Saat ini polisi sudah menangkap Jaya dan saudara laki-lakinya, sementara diduga bahwa penyiksaan dilakukan oleh Ibu kandung majikan," ungkap Nusron.

Nusron juga sudah mendapatkan informasi bahwa ibu kandung majikan akan segera ditangkap. Mereka akan didakwa dengan hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sementara mengenai jenazah Adelina, kata Nusron, Satgas KJRI Penang akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawal kasusnya serta mengupayakan hak-haknya selama bekerja dan proses pemulangan jenazahnya.

"Saya sudah instruksikan BP3TKI Kupang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk juga berkomunikasi dengan keluarga mengenai proses ini,” ujar Nusron.

Nusron melanjutkan, informasi sementara dari satgas yang telah melihat langsung kondisi jenazah dan bertemu dengan DR. Amir Sa'ad, pakar forensik RS Sebrang Jaya dan Ins. Zul, polisi Kantor Polisi Sebrang Prai Tengah, hasil sementara, kematian disebabkan oleh anemia, hemoglobin 3,6 (normal 12-15),  malnutrisi 43 kg BMI 16 (normal 18) akibat pembiaran yang dilakukan majikan dalam jangka lama (lebih dr 1 bulan) dan bekas luka yang tidak diobati yang berakibat menyebabkan kegagalan fungsi organ tubuh.

Dari hasil forensic sementara tidak ditemui bekas-bekas penganiayaan atau pemukulan dan tidak ada luka dalam. Berdasarkan laporan sementara, penyebab bekas luka ditangan kanan diperkirakan bekas gigitan binatang dan tangan kiri akibat air keras.

"Penyebab luka masih dalam penyidikan. Dan Pemerintah Malaysia akan memanggil pakar forensik gigi dan dokter gigi dari Pusat Forensik Malaysia. Hasil post mortem akan disampaikan ke KJRI Penang," demikian Nusron. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya