Berita

Ahok-Djarot/net

Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Era Ahok Dilaporkan Ke KPK

RABU, 24 JANUARI 2018 | 20:13 WIB | LAPORAN:

Relawan Kesehatan Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan sekitar 30 Puskesmas di DKI Jakarta.

Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho menyatakan bahwa bukti-bukti mengenai dugaan korupsi itu sudah dilaporkan ke KPK.

Dugaan korupsi itu juga menguat lantaran mangkraknya proyek yang menghabiskan anggaran pada APBD DKI tahun 2017 sekitar Rp 1 triliun itu.


"Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia tadi sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017. Jadi, berdasarkan penelusuran kami banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi," kata Agung usai melaporkan dugaan korupsi ini di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/1).

Korupsi ini, kata dia, menggunakan pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas pada APBD 2016. Dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas itu saat ini sedang diusut oleh Bareskrim Polri.

"Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 Puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama," katanya.

Menurut dia, pembangunan 30 Puskesmas ini menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017 lalu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran tahun 2017 ke kas negara.

"Namun, ada tendensi penyerapan yang terjadi dilakukan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan progres pembangunan yang ada di lapangan," jelasnya.

Agung menuturkan, sejumlah kesamaan pola dan modus antara proyek pembangunan 18 Puskesmas di tahun 2016 dan 30 Puskesmas di tahun 2017. Kedua proyek ini sama-sama menggunakan lelang konsolidasi dengan memenangkan satu perusahaan dengan satu kontrak untuk mengerjakan proyek yang demikian banyak.

Selain itu, metode pembangunan menggunakan design and build yang terbukti gagal menepati waktu tidak sesuai dengan janjinya dan tidak menggunakan proses perencanaan sehingga menyulitkan pemeriksa menentukan kualitas bangunan dan memuja celah terjadinya korupsi.

"Pembangunan yang terlambat ini dipaksakan oleh kontraktor maupun oknum Dinas Kesehatan untuk melakukan penyerapan secara maksimal tanpa memandang progres di lapangan," tegasnya.

Agung menyebut, dugaan korupsi ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 300 miliar. Agung menyatakan, Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

"Kami melaporkan Kepala Dinas Kesehatan terus PPK, dan MK (Manajemen Konstruksi)," katanya. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya