Berita

John/RMOL

Nusantara

Dibanding-Bandingkan Dengan Mantan, Jhon Habisi Nyawa Vera

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 00:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Jhon (36) nekat menghabisi nyawa Vera Yusika Sumarna bos Depot Bakmi di Cipondoh, Tangerang, karena tersinggung dihina kemaluannya kecil oleh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna adalah karyawan korban.

"Pelaku adalah karyawan korban (ada hubungan asmara)," kata Kombes Nico Afinta kepada wartawan, Selasa (19/9).


Dijelaskan Kombes Nico, sebelumnya, pelaku dan korban pergi bersama ke kontrakan pelaku di gang Kartini kampung Cipondoh RT 04 RW 08 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Selanjutnya, sambung Kombes Nico, pelaku dan korban melakukan hubungan badan dan dilanjutkan mengobrol. Dua puluh menit kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan lagi.

"Korban menolak dengan alasan kelamin pelaku kecil dan tidak kuat dibandingkan dengan mantan-mantan selingkuhan korban," jelas Kombes Nico.

Karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, kata Kombes Nico, kemudian pelaku dan korban cekcok mulut. Lalu mendorong korban dan dibalas korban dengan memukul pelaku beberapa kali sambil menghina bahwa pelaku tidak bisa hidup tanpa korban.

"Korban tewas dengan dua luka tusukan di bagian leher sebelah kiri. Pelaku kami tangkap di Pondok Pesantren yang ada di Tenjo, Tangerang," jelas Kombes Nico.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama ancaman 15 tahun penjara.[san]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya