Berita

Ilustrasi/Net

Global

Australia Segera Berlakukan Amnesti Senjata Nasional

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 17:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia segera memberlakukan amnesti senjata nasional pertama sejak 1996 karena ancaman terorisme yang terus meningkat dan masuknya senjata ilegal di negara tersebut.

Selama amnesti tiga bulan yang berlangsung mulai 1 Juli mendatang, orang dapat menyerahkan senjata tanpa sertifikat yang mereka miliki tanpa rasa takut dituntut.

Namun mereka yang tertangkap di luar masa amnesti, akan menghadapi denda hingga 280.000 dolar Australia atau hukuman hingga 14 tahun penjara.


Saat ini pemerintah Australia memperkirakan ada sebanyak 260.000 senjata terlarang di Australia.

"Kita hidup di saat lingkungan keamanan nasional kita memburuk," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan.

"Sayangnya, kita telah melihat, melalui serangan teror di Australia, senjata ilegal itu telah digunakan," sambungnya.

"Kami percaya, sekarang adalah waktu untuk menjalankan amnesti lain, dengan tujuan untuk mengurangi kumpulan senjata ilegal ini," jelas Michael Keenan seperti dimuat BBC.

Australia membawa kesepakatan amnesti serupa setelah penembakan 1996 di Port Arthur.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang telah mengungkapkan kekhawatiran yang berkembang atas ancaman kemungkinan serangan teroris di negara tersebut. [mel]

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya