Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Filipina Larang Sementara Warganya Untuk Bekerja Di Qatar

RABU, 07 JUNI 2017 | 15:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina untuk sementara waktu melarang warganya untuk bekerja ke Qatar.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah negara Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar awal pekan ini.

Saat ini, menurut data pemerintah Qatar, ada sekitar dua juta warga Filipina yang mengantongi dokumen dan izin kerja yang resmi di Timur Tengah, dengan ada sekitar 140 ribu yang bekerja di Qatar.


Rata-rata mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, anak buah kapal, pekerja konstruksi dan perawat.

Langkah pemerintah Filipina untuk melarang sementara warganya bekerja di Qatar adalah karena adanya keprihatinan atas efek terhadap pekerja asing di Qatar pasca krisis dimplomatik yang terjadi.

Sekretaris Buruh Filipina Silvestre Bello mengatakan larangan tersebut akan dilakukan sampai menyelesaikan penilaian terhadap situasi tersebut.

"Ada begitu banyak rumor liar yang beredar, mengatakan hal-hal tidak berjalan dengan baik di sana," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC.

Pemerintah Filipina mengatakan salah satu kekhawatiran utamanya adalah kemungkinan risiko kekurangan pangan di Qatar, yang mengimpor sekitar 90 persen produknya.

Bank Sentral Filipina memperkirakan uang yang dikirim kembali oleh pekerja asingnya tahun lalu adalah $ 26,9 miliar dolar AS, atau sekitar 10 persen dari produk domestik bruto Filipina. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya