Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Wajibkan Pasangan Kekasih Menikah Sebelum Akhir Tahun Ini

SABTU, 27 MEI 2017 | 08:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pasangan kekasih yang belum sah di mata hukum dan agama diwajibkan untuk menikah hingga batas waktu maksimal akhir tahun ini bila tidak ingin menghadapi konsekuensi hukum.

Aturan itu dibuat oleh pemerintah Burundi baru-baru ini sebagai bagian dari kampanye "moralisme masyarakat" yang digagasan oleh Presiden Pierre Nkurunziza.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Burundi Terence Ntahiraja mengatakan bahwa tindakan keras terhadap hubungan informal diperlukan untuk memerangi ledakan populasi.


Hal itu dikarenakan beberapa waktu terakhir terlalu banyak siswi yang mulai hamil dan pria memanfaatkan wanita dengan kumpul bersama beberapa tanpa ikatan.

Ia mengatakan bahwa pernikahan gereja dan pernikahan negara merupakan solusi atas ledakan populasi negara tersebut. Itu juga dinilai sebagai bagian dari tugas patriotik.

"Kami ingin orang-orang Burundi mengerti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas hidupnya," jelasnya.

"Semua ini dilakukan dalam kerangka program pelatihan patriotik," katanya, mengacu pada sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden Nkurunziza.

Belum jelas apa sanksi yang akan diterima bila perintah itu tidak dilakukan.

Namun dikabarkan AFP bahwa di antara sanksi yang mungkin diterapkan adalah bahwa setiap anak yang lahir di luar nikah tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pendidikan gratis atau perawatan medis. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya