Berita

Dunia

Parlemen Korut Kirimi Surat Protes Ke Parlemen AS

JUMAT, 12 MEI 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Korea Utara mengirimkan sebuah surat protes ke parlemen Amerika Serikat pekan ini.

Isi surat itu adalah terkait protes Korea Utara atas sanksi baru negeri Paman Sam terhadap Pyongyang.

Menurut KCNA seperti dimuat ulang Press TV, komite urusan luar negeri dari Majelis Rakyat Agung Korea Utara pada hari ini (Jumat, 12/5), menulis surat kepada Dewan Perwakilan Amerika Serikat, yang mengecam pengenaan sanksi tersebut sebagai tindakan keji terhadap kemanusiaan.


Diketahui bahwa pada 4 Mei lalu, parlemen AS mengeluarkan sanksi baru terhadap Pyongyang, yang menargetkan industri ekspor dan perkapalan negara tersebut.

Korea Utara sendiri telah dikenai sanksi internasional atas program rudal nuklir dan balistiknya. Padahal, bagi Korea Utara sendiri, pembangunan tersebut semata-mata hanyalah untuk perlindungan diri dan bukan melakukan penyerangan lebih dulu.

Sementara itu sanksi baru AS diketahui berisi larangan kapal yang dimiliki atau disewa oleh Korea Utara untuk beroperasi di perairan AS atau berlabuh di pelabuhan AS. Produk yang berasal dari Korea Utara juga akan dilarang masuk ke Amerika Serikat, sesuai undang-undang.

Hanya satu dari 420 Perwakilan AS, yaitu Rep Thomas Massie, yang memilih menentang sanksi tersebut.

Perundang-undangan tersebut juga mewajibkan Presiden AS Donald Trump untuk melapor ke Kongres dalam waktu 90 hari mengenai apakah Korea Utara telah mundur dalam aktivitasnya atau harus dipulihkan dalam daftar "sponsor teror pemerintah negara bagian." Perpanjangan dari penetapan tersebut akan memicu lebih banyak lagi Sanksi. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya