Ratusan ribu bahkan disebut-sebut akan mencapai jutaan umat Islam akan menggelar long-march dari Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung, Jakarta usai shalat Jumat nanti.
Aksi simpatik 55 tersebut merupakan dorongan kepada hakim untuk memutuskan kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama dengan seadil-adilnya. Umat meminta agar hukum ditegakkan.
"Kita umat Islam hanya menginginkan keadilan hukum," tegas Ketua Umum PP Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Aripin pagi ini.
Dia mengkhawatirkan kasus isu penistaan agama dibiarkan tanpa keadilan, rentetan sikap rasis, terutama menodai agama akan menjadi ajang penghinaan yang tidak berkesudahan. Satu sama lain tidak saling menghormati.
Terbukti, karena kasus Ahok yang tidak direspon cepat, terus bermunculan sikap rasisme terhadap kelompok-kelompok masyarakat maupun individual. Seperti yang diucapkan orang yang bernama Steven, Nathan, dan sejumlah sikap rasis yang banyak beredar di media sosial.
"Tanpa keadilan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas," tandasnya.
Karena itu, dia memastikan desakan agak Ahok dihukum akibat perbuatannya tersebut bukan persoalan Pilkada DKI Jakarta. Dengan demikian, jangan sampai ada anggapan Pilkada usai apalagi Ahok kalah, umat Islam menjadi tidak peduli terhadap kasusnya.
"Kasus ini telah membuka celah adanya penghinaan terhadap keyakinan agama yang lain. Dan, bisa dilihat. Jutaan orang hadir ke Jakarta sebagai sikap ada persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan bersama," ucapnya.
Sementara itu, Ketua III PP Pemuda PUI Yogi Agus Salim menambahkan Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kehormatan hukum. Umat Islam Indonesia, menurutnya, cukup bersabar terhadap kasus Ahok.
"Dengan dihukumnya secara maksimal pada kasus Ahok, masyarakat Indonesia akan berhati-hati dalam berujar. Tidak mudah menebar kebencian terhadap keyakinan. Dan gejolak konflik sosial akan bisa diminimalisir," timpal Maman Abdurrahm, Ketua II PP Pemuda PUI.
[zul]