Berita

Abdel Fattah el-Sisi/Press TV

Dunia

Presiden Mesir Teken Aturan Baru Soal Perluasan Kekuasaan

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menandatangani aturan baru yang sebelumnya telah lolos di parlemen untuk menjamin dirinya mendapatkan kekuasaan lebih mengenai pengangkatan di pengadilan negeri.

Presiden menyetujui amandemen Undang-Undang Otoritas Kehakiman, yang sekarang akan memungkinkan dia untuk memilih anggota paling senior dari sistem peradilan negara tersebut.

Undang-undang baru tersebut memungkinkan presiden menunjuk kepala badan peradilan, termasuk Pengadilan Kasasi, Dewan Negara, Otoritas Penuntutan Administratif, dan Otoritas Tindak Pidana Negara.


Presiden juga akan dapat memilih dari tiga kandidat yang ditunjuk oleh masing-masing dewan yudisial.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin (26/4), dua pertiga anggota parlemen Mesir memilih amandemen. Persetujuan di parlemen tersebut mendorong oposisi dari sumber peradilan, termasuk Majelis Hakim Mesir, yang meminta Sisi dalam sebuah surat untuk menahan diri untuk tidak menyetujui amandemen tersebut dan meminta hakim untuk mengadakan demonstrasi pada bulan Mei untuk melakukan demonstrasi menentang mereka.

Majelis Hakim Dewan Negara menulis kepada presiden bahwa undang-undang tersebut akan merongrong independensi peradilan.

"Ini akan dicatat dalam sejarah bahwa Parlemen telah menghancurkan independensi peradilan dan menjatuhkan ketentuan Konstitusi demi orang-orang yang dapat diganti," begitu bunyi surat tersebut.

Dewan Agung Kehakiman dan Otoritas Tindak Pidana Negara juga mengumumkan penolakan mereka terhadap amandemen tersebut sebelum pemungutan suara di parlemen. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya