Ilustrasi/BBC
Ilustrasi/BBC
RMOL. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk meninjau program visa sementara yang digunakan untuk menempatkan pekerja asing di pekerjaan terampil di negeri Paman Samatau dikenal juga dengan nama Visa H-1B.
Perintah itu berisi pengarahan kepada sejumlah lembaga negara seperti departemen Negara, Peradilan, Keamanan Dalam Negeri dan Tenaga Kerja untuk mengusulkan reformasi untuk skema, yang memungkinkan pengusaha Amerika untuk membawa pekerja asing untuk mengisi pekerjaan di Amerika Serikat.
"Dengan aksi ini kita mengirim sinyal kuat kepada dunia bahwa akan mempertahankan pekerja kami, melindungi pekerjaan kita dan akhirnya menempatkan Amerika di depan," kata Trump seperti dimuat BBC.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14