Berita

Park Geun Hye/Net

Dunia

Oposisi: Pasca Lengser, Park Geun Hye Harus Diperlakukan Sebagai Tersangka

SENIN, 13 MARET 2017 | 16:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Korea Selatan yang digulingkan, Park Geun Hye dikritik karena tidak menyampaikan secara langsung komentar pasca putusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.

Ia diketahui dimakzulkan oleh parlemen pada akhir tahun lalu terkait skandal korupsi yang melibatkan raksasa bisnis Korea Selatan.

Putusan pemakzulan disahkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pekan lalu. Hal itu berarti ia dihentikan dari tugas kepresidenannya dan pemilihan presiden baru akan dilakukan dalam waktu 60 hari.


Park angkah kaki dari istana presiden pada Minggu Malam kemarin. Ia belum menyampaikan sepatah kata pun secara langsung kepada publik pasca resmi diberhentikan.

Namun juru bicaranya menyebut bahwa Park mengatakan, kebenaran soal pemakzulannya akan segera terungkap.

"Bahkan pada saat dia pergi, dia menolak untuk mengatakan sepatah kata di depan orang-orang, tetapi mengatakan ini dan itu tentang kebenaran," kata Choo Mi-ae, kepala partai oposisi terbesar, Partai Demokrat (Senin, 13/3) seperti dimuat Channel News Asia.

Choo menambahkan bahwa kata Park harus diperlakukan sebagai tersangka dan bekerja sama dengan penyelidikan.

"Jaksa harus menemukan kebenaran dan menghukum kejahatan melalui penyelidikan cepat dan menyeluruh mereka," kata Choo.

Pasca resmi dilengserkan, ada sejumlah aksi protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Oposisi menilai bahwa hal itu amat disayangkan.

"Itu sangat mengejutkan dan disesalkan," kata Yoo Seong-min, calon presiden dari Partai Bareun.

"Memprotes keputusan pengadilan konstitusi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan pengkhianatan konstitusi," sambungnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya