Berita

Sumarno/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Tim Sukses Jangan Lupa Tutup Akun Medsos Sebelum 12 Februari

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 05:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akun media sosial (medsos) resmi milik tim kampanye pasangan peserta Pilkada DKI Jakarta harus dimatikan paling telat sebelum Minggu, 12 Februari 2017.

Tanggal tersebut merupakan hari dimulainya masa tenang (12-14 Februari) sebelum hari pencoblosan pada 15 Februari 2017.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, dikutip RMOL Jakarta, menekankan bahwa kegiatan kampanye sama sekali tidak boleh dilakukan selama masa tenang. Setiap pasangan calon telah diberi waktu hampir 3,5 bulan masa kampanye, dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.


"Akun resmi para paslon harus ditutup paling tidak sebelum tanggal 12 (Februari)," ujar Sumarno di KPU DKI, Jakarta Pusat.

Menurut Sumarno, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI akan bekerjasama dengan Sub Direktorat Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memantau  pelanggaran kampanye di internet.

Tim pemenangan yang terbukti tetap melakukan kampanye saat masa tenang melalui internet akan dikenai sanksi. Adapun sanksi diatur Pasal 187 ayat (1) UU 10/2016 sebagai dasar hukum Pilkada DKI 2017. Kampanye di masa tenang merupakan tindakan pelanggaran karena diklasifikasikan sebagai kampanye di luar jadwal.

Mengenai alat peraga kampanye, lanjut Sumarno, menjadi tanggung jawab dari masing-masing tim pemenangan untuk mencopotya sebelum masa tenang.

Bawaslu DKI akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI jika masih ada alat peraga yang dipasang di tempat umum menjelang masa tenang.

"Begitu masa kampanye berakhir (11 Februari 2017), Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP untuk membersihkan," ujar Sumarno. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya