Berita

Politik

Buya Syafii Dukung IRI, Serukan Ekonomi Kembali Ke Konstitusi

KAMIS, 02 FEBRUARI 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tokoh pluralisme Indonesia, Buya Syafii Ma’arif, meminta pemerintah untuk mengembalikan ekonomi Indonesia ke UUD 1945 dengan melaksanakan secara konsisten Pasal 33.

Ekonomi Indonesia, menurut Buya, harus merupakan usaha bersama terutama terkait sumber-sumber ekonomi yang menguasai hidup orang banyak. Tujuannya, mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Karena itu, amanat konstitusi agar bumi, air dan kekayaan yang ada di bawahnya dikelola secara bersama untuk kemakmuran rakyat, sehingga dikuasai negara, harus segera diwujudkan.
 
Pernyataan itu disampaikan Buya dalam pertemuannya dengan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, di Yogyakarta, kemarin (Rabu, 1/2). Pertemuan tersebut untuk membahas usulan Ekayastra Unmada tentang sistem ekonomi Indonesia yang diberi nama Indonesia Raya Incorporated (IRI).
 

 
"Sesungguhnya realisasi atau implementasi sila ke-5 adalah pasal 33 itu menjadi anak tiri sejak kita merdeka. Itu jadi omongan saja, tidak dalam bentuk kebijakan sehingga kesenjangan sosial begitu tajam, tajam sekali. Ini harus cepat diubah. Dan rakyat kita itu dilatih, jangan hanya marah sama Cina dan hanya benci. Indonesia harus belajar sama mereka," tegas Buya.
 
Menurutnya, untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 hanya dibutuhkan kemauan politik, kebijakan negara, pemerintah dan para elite bangsa. Selama ini, elite tidak memikir bangsa dan negara. Berkali-kali Buya telah menyentil sikap elite politik Indonesia yang rata-rata tidak mau naik kelas menjadi negarawan.

Menurut Buya, keberhasilan IRI sangat tergantung pada bangsa Indonesia. Seharusnya, bangsa Indonesia memiliki keberanian untuk menuju Indonesia yang lebih baik sesuai dengan amanat UUD 1945.
 
IRI digagas AM Putut Prabantoro. Menurut dia, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia diusulkan dengan menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yaitu perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama, bukan terpusat melainkan diversifikasi, tumbuh bersama pusat dan daerah. Dalam IRI, konsep dasar ekonomi mensyaratkan perkawinan antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan bentuk pengelolaan bersama dan penyertaan modal BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten seluruh Indonesia.
 
Momentum IRI sangat tepat ketika kita juga melihat bahwa BUMN selama ini menjadi sapi perah atau diselewengkan oleh manajemennya karena tekanan politis atau kekuasaan. Dengan perkawinan antara BUMN dan BUMD, pengawasan akan terjadi oleh stakeholder seluruh Indonesia karena ada participating interest di sumber ekonomi tersebut,” tegas Putut. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya