Berita

Kim Kardashian/Net

Blitz

Perampok Kim Kardashian Di Antaranya 3 Wanita

RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi Paris pada Senin (9/1) menahan 17 orang terkait per­ampokan yang dialami bintang reality show, Kim Kardashian yang terjadi akhir Oktober lalu.

Mereka menyusuri Paris hingga ke bagian selatan Pran­cis setelah melacak DNA yang terdapat di kediaman mewah Kardashian, di mana ia diikat dan ditodong senjata saat per­ampokan terjadi.

Perampokan tersebut mem­buatnya kehilangan uang se­nilai Rp 119 miliar dan men­jadi perampokan di kediaman pribadi terbesar yang terjadi di Prancis dalam dua dekade.


Para pelaku perampokan yang ditahan kepolisian beru­sia antara 72 tahun dan 20-an tahun. Yang tua ditangkap di kediamannya di vila di Grasse, Prancis. Tiga orang pelaku lainnya wanita dan satu di antaranya berusia 65 tahun yang ditangkap di bagian sela­tan di Gard.

"Hampir semua orang yang ditahan dikenal se­bagai pelaku peram­pokan atau kriminal yang terorganisir," ungkap sumber kepolisian.

Pihak kepolian juga mengkonfirma­si laporan stasiun M6 TV bahwa sopir pribadi Kardashian, yang sudah bekerja lama dengannya, se­bagai salah satu pelaku yang ditahan.

Ia diduga yang melaporkan ketiadaan penjagaan oleh body­guard Kardashian dan memberi para pelaku perampokan lain­nya detail mengenai kediaman istri dari Kanye West ini.

Pengacara Kardashian, Jean Veil mengatakan, kliennya 'mengungkapkan ekspresi rasa terima kasih' pada kepolisian Prancis yang telah bekerja men­gungkap pelaku perampokan.

Selain temuan DNA, pihak penyidik juga menyusuri keterkaitan pelaku di balik per­ampokan. Mereka juga meluas operasi penyelidikan hingga Antwerp di Belgia, sebagai pusat industri perhiasan ber­lian. Kardashian baru-baru ini buka suara akan insiden yang menimpanya setelah sempat bungkam dan trauma. "Mereka akan menembak saya dari bela­kang. Saat itu tidak ada jalan keluar. Itu membuat saya sangat sedih memikirkan­nya," be­bernya. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya