Berita

Pertahanan

Bakamla RI Bahas Kebijakan Nasional Keamanan dan Keselamatan Laut

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 10:43 WIB | LAPORAN:

Direktorat Kebijakan pada Kedeputian Kebijakan dan Strategi  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar konsinyering kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11).

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya itu secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewoditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh undangan.

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perumusan kebijakan Bakamla RI selaku sekretaris panitia penyelenggara, kegiatan yang merupakan agenda tahunan Bakamla RI ini akan berlangsung selama dua hari, 30 November-1 Desember 2016 dengan menghadirkan empat nara sumber ahli. Mereka adalah Dr. Sondiamar yang sehari-hari sebagai staf ahli Dekin, Prof. Melda Kamil ariadno (dosen hukum Universitas Indonesia), Deputi Perundang-undangan Setneg, Muhammad Saptamurti, dan Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI, Nasrudin.

Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya menekankan, diperlukan sebuah sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut integratif dan komprehensif yang dirumuskan dalam sebuah kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sistem ini yang nantinya dapat menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga terkait dalam melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan pengelolaan sistem keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 62 huruf a dan pasal 64 UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla RI telah merumuskan draft kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Rumusan draft kebijaksanaan nasional dimaksud, sebelumnya telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan melalui kegiatan Round Table Group Discussion (RTGD) dan kegiatan seminar yang diikuti oleh para pakar dibidangnya dan kalangan akademisi, namun masih diperlukan saran dan masukan yang komprehensif dari para narasumber dan peserta khususnya dari kementerian atau lembaga terkait," paparnya.[wid]


Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya