Berita

Pertahanan

Bakamla RI Bahas Kebijakan Nasional Keamanan dan Keselamatan Laut

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 10:43 WIB | LAPORAN:

Direktorat Kebijakan pada Kedeputian Kebijakan dan Strategi  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar konsinyering kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11).

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya itu secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewoditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh undangan.

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perumusan kebijakan Bakamla RI selaku sekretaris panitia penyelenggara, kegiatan yang merupakan agenda tahunan Bakamla RI ini akan berlangsung selama dua hari, 30 November-1 Desember 2016 dengan menghadirkan empat nara sumber ahli. Mereka adalah Dr. Sondiamar yang sehari-hari sebagai staf ahli Dekin, Prof. Melda Kamil ariadno (dosen hukum Universitas Indonesia), Deputi Perundang-undangan Setneg, Muhammad Saptamurti, dan Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI, Nasrudin.


Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya menekankan, diperlukan sebuah sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut integratif dan komprehensif yang dirumuskan dalam sebuah kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sistem ini yang nantinya dapat menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga terkait dalam melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan pengelolaan sistem keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 62 huruf a dan pasal 64 UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla RI telah merumuskan draft kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Rumusan draft kebijaksanaan nasional dimaksud, sebelumnya telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan melalui kegiatan Round Table Group Discussion (RTGD) dan kegiatan seminar yang diikuti oleh para pakar dibidangnya dan kalangan akademisi, namun masih diperlukan saran dan masukan yang komprehensif dari para narasumber dan peserta khususnya dari kementerian atau lembaga terkait," paparnya.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya