Berita

foto: istimewa

Pertahanan

Ini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Ilegal di Laut Seram

JUMAT, 01 JULI 2016 | 03:23 WIB | LAPORAN:

KN. Ular Laut dengan nomor lambung 4805 milik Bakamla RI dari jajaran Zona Maritim Wilayah Timur (Ambon) menangkap kapal ikan ilegal (illegal fishing) bernama KM. Inka Mina-973 di perairan Laut Seram, baru-baru ini.

Kepala Zona Maritim Timur (Ambon) Vetty Viona Sakalay mengatakan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan izin dokumen penangkapan ikan.

"KM. Inka Mina 973 yang kedapatan melanggar peraturan pelayaran dengan tidak terpenuhinya dokumen yang diperlukan untuk pelayaran maupun untuk  penangkapan ikan," kata dia di Jakarta, Kamis (30/6).


Terpisah, Komandan KN. Ular Laut 4805 Mayor Laut (P) Bambang Arif H menceritakan kronologi penangkapan KM. Inka Mina-973 tersebut. Menurutnya, saat KN. Ular Laut dengan nomor lambung 4805 berpatroli ada gelagat yang janggal dari kapal tersebut, sehingga diperintahkan kapal untuk merapat.

"Setelah kapal motor tersebut merapat pada lambung kanan KN. Ular Laut 4805, Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan baik terhadap kapal, anak buah kapal (ABK), dan muatan serta kelengkapan surat-surat/dokumen," jelasnya.

"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan bahwa nakhoda tidak dapat menunjukan surat-surat/dokumen yang mendukung kegiatan operasional dan penangkapan ikan oleh kapal nelayan tersebut."

Karenanya, lanjut Bambang, dia langsung memerintahkan agar kapal motor yang membawa 14 buah perahu Katinting tersebut dibawa dan di kawal menuju Dermaga Bakamla Halong Ambon untuk selanjutnya diserahkan kepada Pangkalan Bakamla Zona Maritim Wilayah Timur guna penyelesaian perkara lebih lanjut. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya