Berita

badrodin haiti/net

Pertahanan

Mabes Belum Dapat Kabar Istana Perpanjang Masa Dinas Badrodin

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Saat ini makin kuat kabar menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa dinas Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai anggota Polri.

Sumber redaksi menyebutkan, Istana sudah memutuskan Jenderal Badrodin akan dipertahankan dalam dinas aktif walau memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Dipertahankan dalam dinas aktif berarti mempertahankan seseorang anggota untuk tetap aktif walaupun orang tersebut telah mencapai usia pensiun maksimum 58 tahun


Ketika redaksi menanyakan kabar itu kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6), ia menegaskan tidak benar.

"Belum ada kabar," singkatnya.

Ia juga enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanya soal rusaknya regenerasi di tubuh Polri jika presiden mempertahankan Badrodin sebagai Kapolri di masa pensiunnya.

"Tidak ada itu," ucapnya.

Soal perpanjangan masa dinas anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 4 PP itu menyebutkan juga bahwa batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota  yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.  

Keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi bidang Identifikasi; Laboratorium Forensik; Komunikasi Elektronika; Sandi; sampai navigasi laut/penerbangan dan lainnya. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya