Berita

badrodin haiti/net

Pertahanan

Mabes Belum Dapat Kabar Istana Perpanjang Masa Dinas Badrodin

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Saat ini makin kuat kabar menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa dinas Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai anggota Polri.

Sumber redaksi menyebutkan, Istana sudah memutuskan Jenderal Badrodin akan dipertahankan dalam dinas aktif walau memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Dipertahankan dalam dinas aktif berarti mempertahankan seseorang anggota untuk tetap aktif walaupun orang tersebut telah mencapai usia pensiun maksimum 58 tahun


Ketika redaksi menanyakan kabar itu kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6), ia menegaskan tidak benar.

"Belum ada kabar," singkatnya.

Ia juga enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanya soal rusaknya regenerasi di tubuh Polri jika presiden mempertahankan Badrodin sebagai Kapolri di masa pensiunnya.

"Tidak ada itu," ucapnya.

Soal perpanjangan masa dinas anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 4 PP itu menyebutkan juga bahwa batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota  yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.  

Keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi bidang Identifikasi; Laboratorium Forensik; Komunikasi Elektronika; Sandi; sampai navigasi laut/penerbangan dan lainnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya