Berita

Triana Dewi Seroja

Pertahanan

Triana: Ada Banyak Alasan Memperpanjang Masa Jabatan Badrodin Haiti

SELASA, 17 MEI 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badroddin Haiti layak untuk diperpanjang. Gagasan ini mengemuka di tengah polemik akibat beredarnya informasi bahwa masa jabatan Badroddin akan diperpanjang hingga dua tahun ke depan.

Menurut Ketua Masyarakat Hukum Peduli Bangsa, Triana Dewi Seroja, kepemimpinan Haiti membawa kepolisian mendapat citra positif. Polri telah melakukan banyak prestasi dengan perubahan-perubahan yang baik.

Pertanyaannya, apakah masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang? Dia katakan, untuk menjawabnya harus merujuk pada UU 2/2002 tentang Polri. Pasal 30 menjelaskan, "usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun".


Hal itu dikatakan Triana dalam penjelasannya di sela dialog nasional membahas wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri dan stabilitas nasional, di Ballroom Hotel Sari Pan Pasific Jakarta (Selasa, 17/5). Perempuan cantik yang juga Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Parahyangan Bandung ini mengakui bahwa dalam UU Kepolisian tidak dirinci mengenai anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.Karena itu terminologi ini sangat tergantung dengan penafsiran masing-masing pihak.

Namun, menurut Triana, prestasi Badroddin Haiti selama memimpin Polri sangat baik. Hal ini terlihat dari beberapa aspek, misalnya dalam hal pemberantasan korupsi. Badroddin berhasil mencairkan kebekuan hubungan antara KPK dan Polri sehingga saat ini terlihat ada sinergitas dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, penanganan terorisme saat ini juga dipandang sangat baik. Meskipun tercatat ada tragedi bom di Sarinah, namun bisa dikendalikan hanya dalam beberapa menit. Kelompok teroris di Poso saat ini kian terdesak. Alasan ketiga, pemberantasan narkoba belakangan ini sangat gencar dilakukan baik oleh Kepolisan RI maupun BNN.

Selain dari ketiga hal di atas, prestasi Badrodin antara lain tidak pernah terdengar mengkomersialkan jabatan dan menjaga suasana kondusif di tubuh Polri.

"Perpanjangan Badroddin Haiti sebagai Kapolri akan sangat tergantung oleh Presiden yang memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri sesuai Pasal 11 ayat 1 UU Kepolisian," jelas Triana. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya