Berita

ilustrasi/net

Dunia

Kembali Caplok Lahan Palestina, Israel Hancurkan 10 Rumah

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 15:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pasukan Israel kembali menghancurkan lebih dari 10 rumah warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, tepatnya di Desa Khirbet Tana.

Keterangan dari otoritas setempat, buldoser Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina pada Selasa (9/2). Israel mengklaim, penghancuran itu dilakukan karena warga Palestina telah membangun rumah secara ilegal di daerah yang dinyatakan oleh Tel Aviv sebagai zona tembak untuk latihan militer.

"Langkah-langkah penegakan diambil terhadap lima bangunan dan enam tenda yang dibangun secara ilegal tanpa izin," kata seorang jurubicara militer Israel seperti dimuat Press TV.


Ini bukan kali pertama Israel menghancurkan bangunan dan rumah warga Palestina di Tepi Barat. Sejauh ini sekitar 20 persen wilayah Tepi Barat Palestina ditunjuk Israel sebagai zona tembak.

Padahal daerah tersebut telah didiami warga Palestina selama beberapa dekade terakhir.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan pembongkaran rumah-rumah Palestina itu sejalan dengan kebijakan Israel untuk melakukan ekspansi permukiman dan pencurian tanah.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan 1967 Israel dari wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds). PBB dan kebanyakan negara menganggap permukiman Israel sebagai melanggar hukum. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya