Berita

ilustrasi/net

Dunia

Skema Beasiswa Dengan Tes Keperawanan Langgar Hukum

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 13:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Pembangunan Sosial Afrika Selatan Bathabile Dlamini mengecam skema beasiswa yang diberikan kepada siswa perempuan yang menjalani tes keperawanan.

Ia menyebut, tes keperawanan dan beasiswa semacam itu merupakan tindaka ilegal, tidak higienis dan merupakan bentuk pelanggaran hak.

Untuk diketahui, sebuah kota di Afrika Selatan, yakni Uthukela mengeluarkan skema beasiswa kepada siswi di perguruan tinggi yang perawan. Tes keperawanan akan dilakukan setiap kali liburan usai. Bila kedapatan tidak lagi perawan, beasiswa tersebut dicabut.


Pemerintah Uthukela menyebut bahwa skema beasiswa itu diberikan sebagai salah satu cara untuk mencegah infeksi melular seksual, HIV serta kehamilan dini.

Namun Menteri Dlamini menentang skema tersebut. Ia mengatakan bahwa skema beasiswa semacam utu telah melanggar hukum.

"Argumen-argumen ini sesat dan menyediakan lapangan yang nyaman untuk bentuk patriarki," ujarnya seperti dimuat The Guardian (Kamis, 4/2).

"Gadis di bawah usia 18 tahun tidak dapat dikenakan tes keperawanan. Ini adalah melawan hukum," tegasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya