Berita

paris perancis/net

Dunia

Keadaan Darurat Nasional Perancis Disalahgunakan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 18:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Keadaan darurat nasional yang diberlakukan di Perancis sejak November 2015 kemarin rupanya kerap disalahgunakan oleh polisi dan pejabat pemerintah.

Merujuk pada laporan yang dirilis oleh kelompok hak asasi manusia Amnesty International (Kamis, 4/2), sejak keadaan darurat diberlakukan, pasukan keamanan telah terlibat dalam tindakan kekerasan yang tidak proporsional, utamanya menargetkan Muslim.

Untuk diketahui bahwa keadaan darurat nasional diberlakukan menyusul serangan teror di Paris pertengahan November lalu yang menewaskan lebih dari 100 orang. Serangan itu sendiri diklaim dilakukan oleh kelompok militan ISIS.


Keadaan darurat itu memicu pemberlakukan jam malam serta penggeledahan rumah.

"Orang-orang bangun dengan menemukan ada 20 hingga 30 petugas polisi di dalam rumah mereka. Dalam banyak kasus ada orang yang diborgol atau polisi mengarahkan senjata kepada mereka," begitu kata penulis laporan Marco Perolini.

Ia menyebut bahwa tindakan semacam itu memicu dampak trauma.

"Anda menjadi target, rumah anda digeledah, polisi kembali dan anda tidak diberi informasi mengenai mengapa anda menjadi target," tandasnya seperti dimuat Press TV (Kamis, 4/2). [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya