Berita

ilustrasi/net

Dunia

Pengungsi Perempuan Suriah Di Lebanon rentan Eksploitasi

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengetatan perbatasan dan bantuan internasional telah membuat pengungsi Suriah di Lebanon menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi, termasuk pelecehan seksual.

Begitu kata kelompok hak asasi manusia Amnesty International dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari ini (Selasa, 2/2).

Dalam laporan itu disebutkan bahwa sekitar 70 persen dari lebih dari satu juta pengungsi Suriah di Lebanon hidup di bawah garis kemiskinan lokal.


Para pengungsi tersebut mengalami kekurangan menyusul menyusutnya dana donor dari PBB.

Selain itu, para pengungsi perempuan juga mengalami sejumlah masalah eksploitasi.

Sejumlah bentuk eksploitasi yang ditemukan Amnesty antara lain adalah para pengungsi perempuan dibayar dengan upah yang sangat minim dan bahkan menghadapi pelecehan seksual di tangan bos atau polisi.

"Mereka dibayar di bawah upah di pekerjaan atau tinggal di wilayah yang kotor dipenuhi tikus dan rumah yang bocor serta kurangnya stabilitas keuangan yang menyebabkan kesulitan besar bagi pengungsi perempuan dan mendorong orang dalam posisi memegang kuasa untuk mengambil keuntungan dari mereka," kata peneliti gender Amnesty Kathryn Ramsay.

Adanya pengetatan perbatasan di Lebanon telah membuat banyak pengungsi tidak dapat memperbaharui izin tinggal mereka. Dengan demikian, mereka hidup di Lebanon secara ilegal. Hal itu membuat mereka enggan untuk melaporkan pelanggaran serta eksploitasi yang dialami.

"Alih-alih berkontribusi terhadap iklim ketakutan dan intimidasi, pihak berwenang Libanon harus segera mengubah kebijakan mereka untuk memastikan pengungsi perempuan dilindungi," tegas Ramsay. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya