Berita

francois hollande/net

Dunia

Presiden Perancis Beri Pengampunan Pada Wanita Pembunuh Suami

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 16:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Perancis Francois Hollande memberikan pengampunan bagi seorang pelaku pembunuhan bernama Jacqueline Sauvage.

Ia diketahui divonis 10 tahun penjara setelah menembak mati suaminya pada tahun 2012 lalu.

Pengampunan yang diberikan oleh Hollande itu akan memungkinkan Sauvage untuk segera mengajukan pembebasan bersyarat.


"Menghadapi situasi kemanusiaan, Presiden berharap agar Sauvage bisa kembali bertemu dengan keluarganya secepat mungkin," begitu isi keterangan yang dikeluarkan oleh kantor kepresidenan Perancis seperti dimuat Reuters (Senin, 1/2).

Kasus Sauvage sendiri menjadi sorotan publik di Perancis. Pasalnya, Sauvage membunuh suaminya yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun.

Pada Desember lalu dalam pengadilan banding memungkinkan Sauvage untuk mencari pengampunan presiden. Didukung pula oleh petisi online yang ditandatangani oleh sekitar 380 ribu orang.

Ini adalah kali kedua Hollande menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan pengampunan hukum sejak memimpin. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya