Berita

kanguru/net

Dunia

Remaja Australia Dituding Berencana Lakukan Serangan Bom Kanguru

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 16:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang remaja Australia menghadapi tuduhan teror karena pernah membahas soal rencana untuk menempatkan bahan peledak di dalam kanguru.

Remaja berusia 19 tahun itu bernama Sevdet Besim. Ia ditangkap dalam sebuah penggerebbak kontra terorisme yang dilakukan di Melbourne bulan April lalu.

Ia mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan yang dilayangkan padanya, tepatnya terkait dengan rencana serangan selama Anzac Day, yakni peringatan bagi tentara Australia dan Selandia Baru yang meninggal dalam pertempuran.


Jaksa menuduh bahwa Besim pernah melakukan percakapan online dengan remaja lain yang berbasis di luar negeri. Dalam percakapan itu ia pernah berencana untuk melibatkan kanguru, hewan berkantung khas Australia untuk melakukan serangan.

"Komunikasi dilakukan pada dini hari Kamis 20 Maret 2015 dengan gambar yang dikirim oleh Besim," kata Jaksa seperti dimuat AsiaOne.

Disebutkan pula bahwa Besim berencana untuk melepaskan kanguru yang dilengkapi dengan bahan peledan kepada polisi.

Australia diketahui semakin gencar memberantas aktivitas serta potensi teror, Sejak September 2014, Australia bahkan meningkatkan status teror dari siaga ke siaga tinggi. Sebagai bagian dari upaya penanganan teror, pemerintah Australia kerap melakukan serangkaian penyergapan terhadap pihak-pihak yang dinilai berpotensi. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya