Berita

ilustrasi/net

Dunia

Beasiswa Ini Hanya Untuk Mahasiswi Yang Masih Perawan

MINGGU, 24 JANUARI 2016 | 15:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah wilayah di Afrika Selatan, yakni Uthukela meluncurkan sebuah skema beasiswa yang lain dari biasanya. Pemerintah setempat menawarkan beasiswa bagi anak perempuan yang tetap perawan selama menjalankan studi di universitas.

"Beasiswa diberikan untuk gadis-gadis muda yang masih perawan," kata juru bicara pemerintah kota Uthukela, Jabulani Mkhonza.

Keputusan tersebut bermula dari gagasan walikota Dudu Mazibuko.


"Ini adalah kategori baru yang diperkenalkan walikota tahun ini," kata Mkhonza sambil menjelaskan bahwa tujuan dari beasiswa tersebut adalah untuk mendorong gadis-gadis muda untuk menjaga diri dan menjauhi aktivitas seksual sehingga bisa fokus pada studi yang tengah dijalani.

Ia menjelaskan bahwa penerima beasiswa akan menjalani tes keperawanan biasa sesuai aturan medis.

"Anak-anak yang telah diberikan beasiswa akan diperiksa setiap kali mereka kembali dari liburan. Beasiswa akan diambil jika mereka kehilangan keperawanan mereka," sambungnya.

Keputusan tersebut memicu kemaahan di kalangan kelompok hak asasi manusia. Salah satu kelompok HAM setempat, People Opposing Women Abuse (Powa) menyebut bahwa pemberian beasiswa itu mengejutkan para pembayar pajak.

"Powa terkejut mendengar bahwa gadis-gadis muda diuji keperawanannya untuk mendapatkan beasiswa. Itu adalah pelanggaran hak-hak mereka," kata direktur eksekutif kelompok Powa, Nonhlanhla Mokoena seperti dimuat The Guardian (Sabtu, 23/1). [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya