Berita

ilustrasi/net

Dunia

Dihapus Dari Daftar Hitam PBB, Syarat Taliban Balik Ke Pembicaraan Damai

MINGGU, 24 JANUARI 2016 | 14:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok militan Taliban di Afghanistan minta dihapus dari daftar hitam PBB sebelum bergabung kembali dengan pembicaraan damai yang ditujukkan untuk mengakhiri perang saudara di negara tersebut.

Taliban Afghanistan diketahui semakin gencar melancarkan serangan di negara tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu semakin mempersulit proses untuk pengembalian proses pembicaraan damai dan negosiasi.

Namun dikabarkan Reuters (Sabtu, 23/1), Taliban menegaskan bahwa pihaknya akan mau kembali berpartisipasi dalam pembicaraan damai dan negosiasi bila Dewan Keamanan PBB menghapus resolusi soal pembekuan set dan pembatasan perjalanan bagi sejumlah tokoh senior Taliban.


"Kami menyampaikan untuk pertama-tama menghapus kita dari daftar hitam PBB dan memungkinkan kita untuk bebas bepergian di seluruh dunia dan kemudian kita dapat berpikir tentang mengadakan pembicaraan perdamaian," kata salah seorang anggota Taliban.

Diketahui bahwa pembicaraan damai resmi pertama antara Afghanistan dan Taliban dilakukan pada Juli 2015 lalu di Pakistan. Namun pembicaraan damai putara kedua dibatalkan setelah diketahui bahwa pemimpin Taliban Mullah Mohammad Mullah, yang menjadi sanksi pembicaraan, telah meninggal. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya