Berita

Pertahanan

Menhan: Program Bela Negara Sesuai UUD 45

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan tetap menerapkan Program Bela Negara bagi seluruh warga negara Indonesia di bawah usia 50 tahun.

Dia menampik segala bentuk permintaan penundaan program itu lantaran terindikasi seperti mobilisasi massa.

"Sekarang saya tanya kamu cinta tidak sama negara ini. Itu bela negara, kamu sudah bela negara itu," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).


Menhan mengaku tidak mengkhawatirkan sumber dana bagi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dana bisa diambil dari anggaran kementerian ataupun anggaran negara.

"Anggaran itu banyak, mau anggarin sendiri. Dari APBN ada," beber Ryamizard.

Menurut Menhan, konsep Program Bela Negara yang diterapkan adalah memberikan pelatihan terhadap kader. Dia memastikan, dana yang dibutuhkan tidak begitu besar untuk melatih seorang kader, dibandingkan dengan program serupa di Amerika Serikat yang sebesar USD 20 ribu per orang.

"Kita itu 0,0008 tidak ada artinya, kecil sekali. Banyak yang sudah mau daftar, yang sudah daftar ke Kemenhan minta dilatih," ungkapnya.  

Lebih jauh, Menhan memastikan Program Bela Negara tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Mengingat, UUD 1945 juga telah mengatur kewajiban bagi setiap warga negara untuk menjalankannya.

"Undang-undang itu ada di UU 45, hak dan kewajiban setiap warga negara, jelas ya. Kalau mau dibuat (undang-undang) khusus silahkan, tapi ini sudah ada undang-undangnya. Kita cinta kan sama negara ini, itu bela negara," tegas Ryamizard.<

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya