Berita

Effendi Syahputra

Warga Prihatin Gubernur Sumut Secara Beruntun Tersangkut Kasus Hukum

JUMAT, 31 JULI 2015 | 10:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Citra Sumatera Utara semakin tercoreng pasca penetapan Gatot Pudjo Nugroho (GPN) sebagai tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. Sebab sebelumnya, Gubernur Sumut dan sejumlah kepala daerah di provinsi tersebut juga telah berurusan dengan hukum karena terkait tindak pidana korupsi.

"Dua walikota (Medan), dua Gubernur (Sumut) terakhir tersangkut masalah hukum," ujar Ketua DPW Ormas Persatuan Indonesia Sumatera Utara, Effendi Syahputra dalam keterangannya (Jumat, 31/7).

Sebagai warga dan masyarakat Sumut, dia merasa prihatin dan terusik dengan permasalahan yang membelit sejumlah pemimpin tersebut. Gubernur Sumut sebelum Gatot, Syamsul Arifin sebelumnya juga tersangkut kasus korupsi, yaitu penyalahgunaan APBD 2000-2007 saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat pada periode tahun 2000-2007.


"Ini tentu bukan hal yang hanya kebetulan semata, ada yang salah dalam tata kelola daerah baik di Sumut maupun di Kota Medan ini. Masyarakat semakin mempertanyakan moralitas dari pemimpin dan elit-elit politik yang berkuasa saat ini," tutur Effendi.

Effendi juga menegaskan bahwa kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran yang berharga buat masyarakat terlebih dalam momentum menyambut pilkada di Sumut agar benar-benar jeli dalam memilih calon-calon pemimpin didaerah nya, sehingga tradisi Gubernur, Walikota dan Bupati masuk penjara tidak mejadi "budaya" di provinsi Sumatera utara ini.

"Rakyat harus jeli dalam memilih, jangan ini menjadi tradisi baru Sumut, setiap Gubernur gol, bupati gol, walikota gol," tandasnya

Sementara kepada Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan istri keduanya, Effendi menyatakan untuk siap secara jantan selayaknya seorang pemimpin yang siap menghadapi segala resiko dalam menghadapi sebuah permasalahan.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dia juga meminta masyarakat untuk tidak menjustifikasi sebelum ada satu putusan peradilan yang berkuatan tetap.

"Buat Pak Gatot untuk kuat dan harus siap menjalani proses ini, proses hukum akan membuktikan segala sesuatu terhadap hal ini, dan sebagai masyarakat Sumut saya berharap ini menjadi kasus terakhir (kepala daerah menjadi tersangka) di provinsi Sumatera Utara ini," tutup Effendi yang juga seorang pengacara ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya