Berita

ace hasan syadzily

Kubu Agung: Jangan Karena Kepentingan Tak Terwadahi, UU Direvisi Seenaknya

SELASA, 05 MEI 2015 | 17:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar kubu Agung Laksono sudah yakin bisa mengikuti pemilihan kepala daerah yang akan digelar secara serentak tahun 2015 ini. Alasanya, mereka sudah mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syadzily, dalam pesan singkat kepada kantor Berita Politik RMOL petang ini (5/5).

Ace menjelaskan, dalam pasal 42 ayat 4, 5, dan 6 UU Pilkada disebutkan, pendaftaran calon pilkada oleh partai politik dan gabungan parpol harus mendapat rekomendasi pengurus parpol di provinsi dan kabupaten kota, serta harus disertai surat putusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sementara pasal 32 UU Parpol jelas menyebutkan, pengurus parpol harus terdaftar di Kemenkumham.


Karena itulah dia mempertanyakan rencana Komisi II DPR yang akan merevisi UU 8/2015 tentang Pilkada dan revisi terbatas UU 2 /2011 tentang Parpol. Sebab, revisi tersebut dimaksudkan agar partai politik yang berkonflik dan belum memiliki kekuatan hukum tetap bisa ikut pilkada serentak tahun ini.

"Ini hanya untuk kepentingan kelompok. Jangan karena kepentingan politiknya tidak terwadahi jadi merevisi UU seenaknya," kesal Ace, menyindir anggota DPR dari Golkar kubu Aburizal Bakrie. (Baca: Parlemen Ngotot Rekomendasi Panja Masuk PKPU)

Politikus muda ini berharap KPU tetap konsisten terhadap ketentuan awal undang-undang bahwa peserta pilkada ditentukan berdasarkan SK Menkumham. "Kalau KPU tetap mensahkan PKPU sebagai aturan, maka kami akan menggunakan mekanisme yang ada. Uji materi atau judicial review ke MA," tegasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya