Berita

Pertahanan

Kapal Taiwan Angkut 21 ABK WNI Diduga Masih Berlayar

KAMIS, 19 MARET 2015 | 12:26 WIB | LAPORAN:

Kapal Taiwan, Hsiang Fu Chun yang mengangkut 21 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) diduga masih berlayar sejak dinyatakan hilang kontak pada (26/2) lalu.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (19/3)

Dugaan tersebut kata Iqbal bukan tanpa sebab. Ada analisanya berdasarkan hasil laporan yang diterima ke Kemenlu. Analisa pertama, dari beberapa negara yang membantu untuk mencari kapal itu tidak menemukan satupun jejak yang memberikan clue tentang hilangnya kapal.


Selanjutnya, satelit Taiwan juga belum menemukan tanda indikasi kapal Hsiang Fu Chun di perairan kepulauan Falkland, tempat terakhir kapal tersebut hilang kontak.

"Tidak ada temuan dari satelit, ada kemungkinan kapal masih berlayar tanpa tenaga (bahan bakar) pada 26 Februari," ujar Iqbal.

Saat ini beberapaa negara, khususnya Argentina dan Taiwan rutin melakukan SAR. Iqbal sendiri mendapat laporan bahwa kapal Argentina dengan 400 personil sekuat tenaga berusaha mencari seluruh ABK. Meski begitu, negeri asal legenda sepakbola Maradona itu memberi tenggat waktu pencarian.

"Mereka akan mencari sampai April 2015 pada minggu pertama. Kalau tidak ditemukan, mereka akan mengatakan hilang," kata Iqbal.

Status hilang tersebut lanjut Iqbal sangat berpihak pada hak-hak ABK yang didapat dari agen dan otoritas yang mempekerjakan mereka. Mengingat seluruh ABK WNI yang bekerja pada kapal Taiwan itu berstatus sebagai TKI resmi dan legal.

Kementerian Luar Negeri sendiri sebelumnya telah membuat kesepakatan tertulis dengan tujuh agen yang membawahi 21 ABK WNI. Mereka semua bersedia memenuhi hak-hak pekerja itu jika nantinya terjadi permasalahan.

Iqbal mengaku langkah itu menjadi standart of procedur atau SOP mengantisipasi kemungkinan terburuk. "Kemlu, BNP dan Hubla akan besikap tegas terhadap agen yang tidak menjalankan tanggung jawabnya pada TKI. Pilihannya hanya mau bertanggungjawab atau saya pidanakan," tegas Iqbal.

Sebagaimana diketahui, kapal berbobot 700 ton ini hilang di kontak di perairan Atlantik sekitar 1.600 mil laut dari Argentina. Di dalamnya selain ada 21 ABK WNI, terdapat pula beberapa ABK dari negara lain seperti Filipina, Vietnam dan China. Pada 2 Maret 2015 lalu, pemilik kapal memberikan kabar kapal Hsiang Fu Chien hilang kontak.

Namun, pemberitahuan itu tidak langsung disampaikan kepada Otoritas Indonesia. Pemerintah baru menerima kabar tersebut pada 9 Maret 2015 dari Pemerintah Taiwan. Hal itu sangatlah disayangkan, pasalnya sebagai negara yang warganya ada di dalam kapal itu seharusnya mendapat informasi penting secepat mungkin.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya