Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Ketua Komisi I: Jabatan Wakil Panglima TNI Mubazir

RABU, 18 MARET 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo dikabarkan menerima usul dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali.

Salah satu fungsi jabatan Wakil Panglima TNI adalah untuk menggantikan fungsi komando jika Panglima TNI berhalangan.

Namun, pengadaan kembali jabatan yang sempat dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid itu dinilai mubazir oleh Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.


"Soal wakil ini tidak diatur di undang-undang. Mubazir pos Wakil Panglima, malah berpotensi tumpang-tindih tupoksi (tugas pokok dan fungsi), jadi tidak efektif dan efisien organisasinya," komentar Mahfudz kepada wartawan, Rabu (18/3).

Mahfudz juga mengatakan bahwa selama ini Panglima TNI sudah dibantu oleh asisten dalam melaksanakan tugasnya.

"Kan secara operasional Panglima sudah dibantu beberapa asisten, dan untuk angkatan, panglima juga sudah punya kepala staf untuk tugas koordinasi," jelasnya.

Dalam reorganisasi yang diusulkan Panglima, selain mengembalikan jabatan Wakil Panglima, ada pula penambahan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara yang akan menjadi Pangkoops I, II, dan III.

Sedangkan, Komando Armada akan menjadi Komando Armada Barat, Timur, dan Tengah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya