Berita

romi herton/net

Pertahanan

Adik Meninggal, Sidang Romi Herton Ditunda

KAMIS, 18 DESEMBER 2014 | 12:28 WIB | LAPORAN:

Sidang perkara dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa pilkada Kota Palembang, dengan terdakwa Wali Kota Palembang nonaktif, Romi Herton dan istrinya, Masyito, ditunda. Alasannya, adik kandung Romi meninggal dunia.

Adapun sidang Romi dan istrinya dijadwalkan berlangsung pagi tadi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang sempat dibuka oleh majelis hakim pada sekitar pukul 10.40 WIB. Tapi, pengacara Romi, Sirra Prayuna langsung meminta izin jaksa dan hakim untuk menunda jalannya persidangan.


"Baru saya menerima berita duka. Adik kandung terdakwa meninggal tadi pagi yang bernama Iwan. Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa 1 dan 2 hadir di pemakaman adik kandung terdakwa," kata pengacara Romi, Sirra Prayuna, di dalam persidangan, Kamis (18/12).

"Pada prinsipnya dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan. Tentunya harus berkordinasi dengan Rutan," timpal Jaksa Pulung Rinandoro.

Majelis hakim kemudian memberikan izin kepada kedua terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman. Adapun pemakaman akan dilakukan di Kota Palembang.

"Kami berikan izin keluar kepada terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata Ketua Hakim, Much Muhlis.

Mejelis Hakim lalu menunda persidangan hingga tanggal 8 Januari 2015. "Oleh karena Kamis depan banyak teman-teman yang sudah cuti," tandas hakim Muhlis.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya