Berita

Politik

Media Pendukung Jokowi Ungkit Kaitan Prasetyo dengan Kejanggalan Kasus Narkoba

JUMAT, 21 NOVEMBER 2014 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kritik atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat HM. Prasetyo sebagai Jaksa Agung makin terdengar nyaring.

Pelantikan Prasetyo mendapat kritik tajam, termasuk dari media massa yang resmi mendukung pencalonan Jokowi pada masa Pilpres 2014. Harian The Jakarta Post, dalam editorialnya yang diberi judul "Endorsing Jokowi", edisi Jumat 4 Juli 2014, menyebut pasangan Jokowi-JK sebagai pasangan yang paling memiliki kesamaan visi dengan medianya.

Namun kini, The Jakarta Post melontarkan kritik pedas. Prasetyo jadi sasaran keraguan dalam artikel bertajuk "Mediocrity, controversy shroud Attorney General Prasetyo" (klik disini), yang diletakkan dalam berita utama situs tersebut hari ini.


The Jakarta Post menilai sosok Prasetyo tidak cukup meyakinkan dalam agenda besar pemberantasan korupsi. Soal rekam jejak selama berdinas di Kejaksaan Agung, eks politisi Partai Nasdem itu pun tidak punya prestasi menonjol termasuk setelah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) oleh Jaksa Agung saat itu, Abdul Rahman Saleh.

Alih-alih bicara prestasi, media berbahasa inggris itu justru mengungkit kontroversi yang diciptakan Prasetyo semasa bertugas dalam periode singkat (2005-2006) sebagai JAM Pidum.

Satu kasus yang tercatat menonjol adalah tuduhan bahwa ia terlibat dalam meringankan tuntutan hukum terhadap pengedar narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Hariono Agus Tjahjono.

Dari penelusuruan redaksi, diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menyidangkan kasus Hariono memvonisnya hanya dengan 3 tahun penjara. Alasannya Hariono hanya sebagai kurir. Pembacaan tuntutan dilakukan pada 12 Desember 2005. Di ujungnya, Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Jeffry Huwae, Danu Sebayang, Ferry Panjaitan, dan Manguatan mendapat sanksi pemecatan dari Kejaksaan Agung karena hanya menuntut 3 tahun terhadap Hariono.

Prasetyo pun terseret ke dalam kasus ini karena dianggap bertanggungjawab untuk mengawasi kinerja jaksa di pengadilan. Jaksa Agung kemudian mengadakan penyelidikan. Sementara Prasetyo menyangal dugaan menerima suap.

Dalam artikel yang sama, The Jakarta Post menyebut Prasetyo pernah diduga menahan eksekusi mati terhadap narapidana terorisme Amrozi, Iman Samudra dan Ali Ghufron dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2002. Sementara ia menuntut eksekusi segera atas Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, terkait konflik sektarian di Poso, Sulawesi Tengah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya