Berita

gedung mk/ist

Nusantara

PILGUB BANTEN

Gugatan ke MK Dituduh Irasional

SENIN, 24 OKTOBER 2011 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Belum juga hasil resmi penghitungan KPUD Banten diumumkan, terdengar suara kekecewaan dari calon gubernur Banten. Masing-masing ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait indikasi pelanggaran yang berlangsung selama Pilkada.

Ketua Bappilu Partai Golkar Banten, Veri Muhlis, mengatakan, langkah itu merupakan ekspresi ketidakpuasan atas hasil Pilkada di mana hitungan cepat (quick count) menempatkan Atut-Rano di Posisi teratas.

"Itu adalah ekspresi kekecewaan karena berdasarkan hitungan cepat calon mereka kalah," katanya dalam pernyataan kepada wartawan, Senin petang (24/10).


Sebagaimana diketahui, tiga lembaga survei yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Konsultan Citra Indonesia (KCI), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) menempatkan pasangan Atut-Rano di posisi teratas dengan perolehan suara rata-rata 50 persen, WH-Irna 37 persen, Jazuli Zakki 11 persen.

Tak lama berselang pasca pengumuman hasil Quick Count tersebut, pihak WH-Irna, lewat jurubicaranya Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menggugat hasil Pilkada. Hal senada juga diungkapkan kubu Jazuli-Zakki. Tim pasangan nomor urut tiga ini sedang bergerak mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.

Veri sangat menyayangkan pernyataan itu karena hasil resmi penghitungan KPUD Banten belum diumumkan. dia melanjutkan, ketidaksiapan mental menerima kekalahan membuat mereka panik dan irasional, termasuk melayangkan tuduhan kecurangan.

"Mungkin mereka sudah menyadari bahwa calon mereka akan kalah. Yang lebih irasional, bagaimana mereka menggugat hasil Pilkada, padahal hasil resmi KPUD belum diumumkan. Ini kan aneh," sindirnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya