Berita

irman putra sidin/ist

Pakar Tata Negara: Orang-orang Presiden Itu Bakal Terjepit

SENIN, 17 OKTOBER 2011 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden SBY diingatkan akan kerugian-kerugian yang bisa ditimbulkan oleh kebijakannya menyeleksi dan mengangkat belasan wakil menteri (Wamen). Bukan hanya menimbulkan kontraksi-kontraksi di tubuh kementerian bersangkutan, tapi juga akan merugikan SBY sendiri.

Sebelumnya pihak Istana mengatakan pengangkatan wakil menteri dari latar belakang akademisi dan pejabat struktural itu sesuai kebutuhan masing-masing kementerian.

"Persoalannya konstruksi wakil menteri itu sendiri. Oleh UU Kementerian Negara, bisa diadakan sesuai kebutuhan tapi kalau dijabarkan oleh peraturan presiden adalah harus PNS yang pernah duduk eselon 1A," ucap pakar tata negara, Irman Putra Sidin, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (17/10).


Pertanyaannya, lanjut Irman, kalau Wamen harus PNS dan telah duduk di eselon IA, bukankah sudah ada 5-6 Direktur Jenderal di masing-masing kementerian? Jika beban kerja seorang menteri normal, maka dia sudah bisa bekerja dengan dibantu para pejabat Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal.

Dia tegaskan pula bahwa pencalonan Wamen harus didorong menteri bersangkutan karena Wamen bukanlah pembantu presiden. Tapi kalau menteri tidak tahu menahu soal pencalonan wakilnya, maka pengangkatan Wamen bisa menimbulkan kontraksi tersendiri di kementerian-kementerian. Anehnya lagi, Wamen itu diseleksi oleh presiden layaknya staf khusus presiden.

"Wamen yang sekarang ini posisinya sebagai orang presiden atau orang pilihan presiden. Kalau sekadar menimbulkan dualisme di kementerian sih masih lumayan. Tapi kalau wakil menteri itu tidak diberi ruang bergerak yang besar atau dijepit oleh Dirjen, maka menciptakan konflik di kementerian itu," ujarnya.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menilai, penambahan wakil menteri itu sebagai langkah politisasi birokrasi. Menurutnya, jabatan wakil menteri adalah jabatan birokratis yang mengikuti jenjang karir sesuai UU tentang Kementerian Negara. Begitupula kalau seseorang menduduki jabatan eselon 1 harus melalui prosedur tetap melewati Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian yang dipimpin Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, juga Kepala BIN.

"Kalau SBY memilih wakil menteri seperti fit and proper test menteri, maka bisa dipastikan itu adalah politisasi jabatan wakil menteri," katanya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya