Berita

presiden sby/rm

Tidak Melanggar Konstitusi, SBY Cuma Nyeleneh

JUMAT, 14 OKTOBER 2011 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden SBY tidak dapat dikatakan melanggar konstitusi karena mengumpulkan pimpinan parpol koalisi atau mereduksi kewenangan konstitusionalnya dalam proses pembentukan kabinet.

"Saya tidak sependapat mengatakan itu pelanggaran konstitusi, tapi bahwa itu lebih pada soal gaya kepemimpinan dia yang tidak tegas, dan inilah cara dia menyebar tanggung jawab dia kepada orang-orang parpol itu," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/10).

Dalam arti lebih ekstrim, menurut dia, itulah cara SBY mem-fait accompli koalisi. SBY menggunakan haknya untuk menyebar tanggungjawab kegagalan pemerintahan jika terjadi sesuatu di sisa periodenya. Atau, "Kalau buruk dipikul bersama-sama, begitu ekstrimnya," lanjut Margarito.


Dia menyatakan, sistem presidensial RI sudah mantap. Dan bila presiden mereduksi itu, belum dapat dikatakan pelanggaran konstitusi.

"Memang jadinya tampak seperti pemerintahan parlementer, seolah melanggar sistem presidensial ini. Dia menempatkan dirinya sebagai satu terdepan di antara yang lain, yang dalam kabinet perlementer semua yang lain itu memikul tanggungjawab pemerintahan," urainya.

Contoh lain penyelewengan dari sistem presidensial yang dilakukan SBY adalah dengan membuat kontrak koalisi dengan parpol pendukung di awal pemerintahannya.
 
"Padahal kontrak koalisi itu tidak ada dasar hukumnya. Mereduksi itu tidak dapat disebut pelanggaran. Kalau dibilang nyeleneh, itu mungkin sebutan yang paling tepat. Presiden nyeleneh dari sistem presidensial yang kita anut," tandasnya.

Tadi pagi, anggota Komisi II DPR, Akbar Faizal, menyatakan, presiden melanggar konstitusi dalam hal kewenangan prerogatifnya membentuk pemerintahan atau kabinet. Padahal, saat membaca sumpah jabatan, presiden menuturkan akan menjalankan konstitusi selurus-lurusnya.

"Namun yang terlihat kemarin saat jumpa pers dengan pimpinan parpol koalisi (di Cikeas), presiden dengan nyata melanggar konstitusi itu dengan mengambil keputusan pembentukan kabinet bersama pimpinan parpol," kata

Itu sekaligus menunjukkan bahwa presiden melanggar mandat yang diberikan kepadanya secara penuh untuk membentuk pemerintahan tanpa campur tangan parpol. Dalam bahasa yang lain, presiden lebih memilih memperhatikan realitas politik ketimbang realitas konstitusi.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya