Berita

komplek dpr/ist

Perpecahan Antar Lembaga Negara Jangan Dibiarkan!

JUMAT, 07 OKTOBER 2011 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Desakan publik yang begitu kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, berakibat terjadinya disharmoni antar lembaga negara yang semestinya bersinergi.

"Pertikaian" KPK dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi III DPR atau saling bantah Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial; dan yang terakhir antara KPK dan Badan Anggaran DPR yang berujung pada tindakan mogok Badan Anggaran, merupakan contoh gamblang yang seharusnya tidak terjadi.

Hal itu dikatakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional, Angger Jati Wijaya. Disharmoni, menurut Angger, terjadi ketika penegakan hukum atau pemberantasan korupsi menyentuh lembaga-lembaga yang juga memiliki kewenangan di dalam melakukan penindakan, namun diduga terlibat dan atau menjadi pelaku atau bagian dari mata rantai pelaku penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.


"Implikasi lebih jauh, selain hal ini mempertontonkan sikap-sikap pengelola lembaga negara yang benar-benar memalukan, langsung dan tak langsung pasti berpengaruh terhadap kinerja lembaga negara," katanya dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 7/10).

Di luar itu semua, tentu itu adalah preseden buruk di negara demokrasi yang sedang berupaya keras menghadirkan kepastian hukum serta membebaskan dirinya dari kejahatan korupsi. 

Dia mengutarakan, menurut PBHI, langkah pembersihan terhadap lembaga legislatif dan lembaga penegak hukum dari praktik-praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran, sudah semestinya menjadi prioritas yang harus didukung oleh semua pihak.

"Sikap antar lembaga negara untuk saling tuding dan saling sandera sebagai cara menghindar dari upaya pembongkaran tindak kejahatan korupsi, merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak patut dijadikan tradisi," jelasnya.

Dia menegaskan, disharmoni atau segala potensinya harus segera dihentikan agar tidak menjadi kontra-produktif di tengah upaya berbagai pihak yang memimpikan hadirnya negara yang kuat, adil dan menyejahterakan rakyat.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya