Berita

Ketergantungan yang Berlebihan pada KPK Pun Tidak Baik

KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pendapat bahwa KPK rawan intervensi, wajar saja. Bagaimanapun, KPK sangat berkepentingan dengan siapa yang berkuasa. Apalagi, pemilihan pimpinan KPK dilakukan melalui mekanisme fit and proper-test di DPR.  Sebaliknya, jika ada yang berpendapat bahwa KPK tak bisa diintervensi, juga tak salah. Pasalnya, posisi KPK memang independen.

"Yang menjadi pertanyaan barangkali, mengapa masih ada kesan KPK sering digoyang atau akan terus dilemahkan? Dari mulai kasus Antasari Azhar, Susno Duadji, soal Cicak Buaya, kriminalisasi KPK, serangan Nazaruddin, termasuk pengakuan para saksi kasus Anggoro, Anggodo, Gayus Tambunan," ucap Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum, Mustofa B. Nahrawardaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (6/10).

Menurut dia, hal itu terjadi akibat masyarakat yang terlalu banyak bergantung pada KPK. Prestasi yang diraih KPK telah membentuk stigma publik bahwa hanya KPK-lah lembaga paling bisa dipercaya untuk menanggulangi dan mencegah aksi korup pejabat Indonesia.


"Karena sudah telanjur dipandang masyarakat  sebagai tempat bergantung, maka tak
ayal, siapapun yang terindikasi mengkritik KPK, akan terlihat seperti menyerang KPK.
Masyarakat akan cepat menjustifikasi para pelawan arus itu, sebagai pihak pro-koruptor," urainya.

Dia jelaskan, fenomena tersebut persis terjadi pada Densus 88. UU telah memberikan kuasa yang begitu besar terhadap Detasemen Khusus 88. KPK dan Densus 88 memiliki kewenangan besar dan nyaris tak ada halangan.

Dalam kasus pimpinan Komisi III, Fachri Hamzah, yang menuduh KPK tebang pilih dan layak dbubarkan, hal itu dianggap wajar oleh Mustofa. Menurut dia, hal itu mungkin saja disebabkan rotasi di KPK yang hanya terjadi di level pimpinan. Mestinya, rotasi juga terjadi pada level bawah yang terbiasa kerja di lapangan. Jika hanya terjadi pada level pimpinan semata, maka dugaan adanya tebang pilih, kelambanan penyelidikan dan penyidikan dan permainan, menjadi wajar

"Ibaratnya, sebagus apapun pimpinan, jika level bawah tidak ikut diubah, tetap
membuka peluang tertentu untuk mengendalikan berbagai kasus yang berkaitan dengan
penguasa. Seandainya level bawah KPK itu memiliki kepentingan terhadap kasus yang sedang diurus pimpinannya, siapa yang bisa menjamin?" tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya